Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Kecam Niat Israel Caplok Total Gaza

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 22:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras rencana Israel untuk merebut sepenuhnya Jalur Gaza, Palestina.

"Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza," tulis di akun X resmi @Kemlu_RI, dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.

Mengutip Mahkamah Internasional, Kemlu menegaskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan tidak memberikan kedaulatan apapun bagi Israel atas wilayah tersebut. Segala tindakan yang dilakukan Israel tidak akan mengubah status hukum Palestina.


"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan illegal Israel," desak Kemlu.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemerdekaan penuh Palestina, melalui solusi dua negara, dengan tiga langkah utama, yaitu pengakuan negara Palestina oleh semua negara, penghentian kekerasan dan gencatan senjata, serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya sendiri.

Sementara itu, Israel mengklaim telah menguasai 75 persen wilayah Jalur Gaza. Sementara sisanya diyakini menjadi lokasi para sandera Israel ditahan. 

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan telah menyiapkan operasi baru untuk merebut sisa wilayah dengan alasan menyelamatkan para sandera.

Israel memberi tenggat hingga 7 Oktober 2025 bagi warga Gaza untuk mengungsi atau dievakuasi sebelum pasukan militernya menduduki penuh wilayah tersebut. 

Batas waktu ini bertepatan dengan dua tahun peringatan serangan Hamas ke Israel pada 2023 lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya