Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Kecam Niat Israel Caplok Total Gaza

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 22:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras rencana Israel untuk merebut sepenuhnya Jalur Gaza, Palestina.

"Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza," tulis di akun X resmi @Kemlu_RI, dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.

Mengutip Mahkamah Internasional, Kemlu menegaskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan tidak memberikan kedaulatan apapun bagi Israel atas wilayah tersebut. Segala tindakan yang dilakukan Israel tidak akan mengubah status hukum Palestina.


"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan illegal Israel," desak Kemlu.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemerdekaan penuh Palestina, melalui solusi dua negara, dengan tiga langkah utama, yaitu pengakuan negara Palestina oleh semua negara, penghentian kekerasan dan gencatan senjata, serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya sendiri.

Sementara itu, Israel mengklaim telah menguasai 75 persen wilayah Jalur Gaza. Sementara sisanya diyakini menjadi lokasi para sandera Israel ditahan. 

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan telah menyiapkan operasi baru untuk merebut sisa wilayah dengan alasan menyelamatkan para sandera.

Israel memberi tenggat hingga 7 Oktober 2025 bagi warga Gaza untuk mengungsi atau dievakuasi sebelum pasukan militernya menduduki penuh wilayah tersebut. 

Batas waktu ini bertepatan dengan dua tahun peringatan serangan Hamas ke Israel pada 2023 lalu.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya