Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Kecam Niat Israel Caplok Total Gaza

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 22:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras rencana Israel untuk merebut sepenuhnya Jalur Gaza, Palestina.

"Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza," tulis di akun X resmi @Kemlu_RI, dikutip Sabtu 9 Agustus 2025.

Mengutip Mahkamah Internasional, Kemlu menegaskan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan tidak memberikan kedaulatan apapun bagi Israel atas wilayah tersebut. Segala tindakan yang dilakukan Israel tidak akan mengubah status hukum Palestina.


"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan illegal Israel," desak Kemlu.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kemerdekaan penuh Palestina, melalui solusi dua negara, dengan tiga langkah utama, yaitu pengakuan negara Palestina oleh semua negara, penghentian kekerasan dan gencatan senjata, serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya sendiri.

Sementara itu, Israel mengklaim telah menguasai 75 persen wilayah Jalur Gaza. Sementara sisanya diyakini menjadi lokasi para sandera Israel ditahan. 

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan telah menyiapkan operasi baru untuk merebut sisa wilayah dengan alasan menyelamatkan para sandera.

Israel memberi tenggat hingga 7 Oktober 2025 bagi warga Gaza untuk mengungsi atau dievakuasi sebelum pasukan militernya menduduki penuh wilayah tersebut. 

Batas waktu ini bertepatan dengan dua tahun peringatan serangan Hamas ke Israel pada 2023 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya