Berita

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti di Pemkab Indramayu/Ist

Politik

Aanya Rina Casmayanti:

Banyak Daerah di Jabar Andalkan Kucuran Dana Pusat

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti mengungkap bahwa masih banyak kabupaten/kota di Jawa Barat masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Senator Anya saat mengunjungi Pemkab Indramayu pada Jumat 8 Agustus 2025.

"Data menunjukkan hanya 7 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang memiliki kondisi fiskal sehat. Sisanya sangat bergantung pada dana transfer pusat," kata Anya.


Dalam kunjungannya, Anya menegaskan bahwa hal ini bagian dari ikhtiar belanja masalah untuk memahami langsung realitas di lapangan. 

Kemandirian daerah, menurut Anya, hanya akan tercapai jika pemerintah pusat memahami tantangan spesifik yang dihadapi tiap kabupaten/kota.

“DPD RI bukan representasi partai, tetapi representasi daerah. Kami hadir untuk membawa suara Indramayu ke meja pengambilan kebijakan di pusat,” kata Anya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi dan fleksibilitas kebijakan bagi daerah yang memiliki karakteristik geografis dan ekonomi berbeda. 

Kepala Kantor DPD RI Jabar, Herman Hermawan, menambahkan bahwa ketimpangan fiskal menjadi hambatan serius dalam pembangunan. 

“Banyak daerah terjebak pada belanja pegawai di atas 30 persen, sementara PAD minim. Tanpa kebijakan afirmatif dan keadilan fiskal, kemandirian daerah hanya mimpi,” kata Herman.

Ia juga mendukung penuh pengembangan kawasan Rebana, Pelabuhan Patimban, dan BIJB Kertajati agar pertumbuhan ekonomi di utara Jawa Barat bisa dipercepat dan tidak tertinggal dari kawasan industri di Jawa Tengah.

Kedatangan Anya di Pemkab Indramayu disambut Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, jajaran Forkopimda, OPD, serta Dandim Kabupaten Indramayu.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya