Berita

Ilustrasi/AI

Bisnis

Tarif AS Mulai Berlaku, Harga Minyak Melemah

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia kembali melemah di awal perdagangan Asia pada Jumat, 8 Agustus 2025, sehari setelah tarif baru Amerika Serikat (AS) resmi berlaku.

Minyak menuju penurunan mingguan terbesar sejak Juni, karena para pedagang menilai bahwa upaya AS untuk mengakhiri perang di Ukraina tidak akan mempengaruhi pasokan, bahkan ketika Washington menjatuhkan sanksi kepada India karena mengimpor minyak mentah Moskow.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun tipis tiga sen menjadi 66,40 Dolar AS per barel, dan diperkirakan merosot lebih dari 4 persen sepanjang pekan ini. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga turun enam sen atau 0,1 persen ke 63,82 Dolar AS per barel, dengan potensi penurunan mingguan lebih dari 5 persen.


Kenaikan tarif AS terhadap sejumlah mitra dagang yang mulai berlaku pada Kamis memicu kekhawatiran akan melemahnya ekonomi global. Menurut analis ANZ Bank, hal ini berpotensi menurunkan permintaan minyak mentah.

Harga minyak sebelumnya juga sudah tertekan akibat keputusan OPEC+ akhir pekan lalu yang akan menghentikan pemangkasan produksi terbesar mereka mulai September, lebih cepat dari rencana awal.

Di pasar berjangka, WTI sudah anjlok enam hari berturut-turut hingga Kamis, menyamai rekor penurunan terakhir pada Desember 2023. Jika kembali turun pada Jumat, ini akan menjadi rangkaian penurunan terpanjang sejak Agustus 2021.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya