Berita

Anggota DPR Fraksi Nasdem, Satori/RMOL

Hukum

Biaya Satori Nasdem Bikin Showroom Ternyata dari Uang Haram

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 01:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Nasdem, Satori (ST) disebut terima Rp12,52 miliar dari dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mitra kerja lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Satori menugaskan orang kepercayaannya untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana CSR kepada BI dan OJK melalui 8 yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi Satori.

"Selain kepada BI dan OJK, tersangka ST juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025.


Sejak 2021-2023, lanjut dia, yayasan-yayasan yang dikelola Satori telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana CSR.

"ST menerima total mencapai Rp12,52 miliar," ungkapnya.

Asep membeberkan Satori menerima Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia (PBSI), sejumlah Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.

"Dari seluruh uang yang diterima, ST melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya," terangnya.

Satori menggunakan uang dari CSR itu untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

"ST juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran. Bahwa menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya, juga menerima dana bantuan sosial tersebut," pungkas Asep.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, yakni Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya