Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan/RMOL

Hukum

Terima Belasan Miliar Dana CSR, Heri Gunawan Langsung Bikin Rumah Makan

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 01:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan disebut menerima Rp15,86 miliar dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mitra kerja lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Heri Gunawan dan Satori selaku anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) dari tahun 2020-2023.

"HG menugaskan tenaga ahli untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui empat yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi HG," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 7 Agustus 2025.


Selain kepada BI dan OJK, tersangka Heri Gunawan juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.

"Bahwa pada periode tahun 2021 sampai dengan 2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh HG telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR RI, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial. HG menerima total Rp15,86 miliar," jelas Asep.

Bantuan dana CSR sebesar Rp15,86 miliar itu terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PBSI, senilai Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan (PJS), serta senilai Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Selain itu, lanjut Asep, dari dana CSR itu, Heri Gunawan diduga melakukan dugaan TPPU dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.

"Di mana HG kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai. HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat," pungkas Asep.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya