Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini/Ist

Politik

Kerja Sama Pengelolaan Blok Ambalat Jangan Korbankan Kedaulatan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pengelolaan bersama Blok Ambalat oleh Indonesia dan Malaysia disorot  Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. 
Dia menegaskan, kerja sama antarnegara tak boleh korbankan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Posisi DPR sangat jelas, kedaulatan wilayah tidak untuk dinegosiasikan. Setiap bentuk kerja sama internasional harus menjamin bahwa tidak ada pengurangan, pelemahan, atau pengaburan status hukum wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Amelia lewat keterangan resminya, Kamis, 7 Agustus 2025.

Legislator Partai Nasdem itu mengatakan, Blok Ambalat merupakan wilayah strategis dan sensitif dalam konteks kedaulatan negara. Isu tersebut perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak.


Amel menyebut, DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Luar Negeri, terkait rencana atau kesepakatan kerja sama tersebut.

“Jika benar terdapat pembicaraan atau kesepakatan, maka hal tersebut harus terlebih dahulu dibahas secara menyeluruh bersama Komisi I DPR, karena menyangkut wilayah yang masih menjadi bagian dari perbedaan klaim antara Indonesia dan Malaysia,” urainya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam menentukan bentuk kerja sama, sepanjang tetap berpegang pada prinsip kedaulatan dan saling menguntungkan. DPR perlu mengetahui sejauh mana tahapan kerja sama tersebut.

“Apabila skemanya berupa pengelolaan bersama dengan sistem bagi hasil, maka rincian teknisnya harus dibuka ke publik dan dikonsultasikan dengan DPR, termasuk proporsi pembagian, mekanisme pengendalian operasional, serta jaminan bahwa hak kedaulatan Indonesia tidak dikompromikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” jelasnya.

Terkait penggunaan istilah geografis seperti ‘Laut Sulawesi’ oleh Malaysia, Amelia menegaskan bahwa hal itu dapat menimbulkan implikasi politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat.

“Kami meminta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral maupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi yang sesuai dengan posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional,” tegasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya