Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini/Ist

Politik

Kerja Sama Pengelolaan Blok Ambalat Jangan Korbankan Kedaulatan

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pengelolaan bersama Blok Ambalat oleh Indonesia dan Malaysia disorot  Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. 
Dia menegaskan, kerja sama antarnegara tak boleh korbankan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Posisi DPR sangat jelas, kedaulatan wilayah tidak untuk dinegosiasikan. Setiap bentuk kerja sama internasional harus menjamin bahwa tidak ada pengurangan, pelemahan, atau pengaburan status hukum wilayah kedaulatan Indonesia,” kata Amelia lewat keterangan resminya, Kamis, 7 Agustus 2025.

Legislator Partai Nasdem itu mengatakan, Blok Ambalat merupakan wilayah strategis dan sensitif dalam konteks kedaulatan negara. Isu tersebut perlu disikapi secara bijak oleh semua pihak.


Amel menyebut, DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan maupun Kementerian Luar Negeri, terkait rencana atau kesepakatan kerja sama tersebut.

“Jika benar terdapat pembicaraan atau kesepakatan, maka hal tersebut harus terlebih dahulu dibahas secara menyeluruh bersama Komisi I DPR, karena menyangkut wilayah yang masih menjadi bagian dari perbedaan klaim antara Indonesia dan Malaysia,” urainya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam menentukan bentuk kerja sama, sepanjang tetap berpegang pada prinsip kedaulatan dan saling menguntungkan. DPR perlu mengetahui sejauh mana tahapan kerja sama tersebut.

“Apabila skemanya berupa pengelolaan bersama dengan sistem bagi hasil, maka rincian teknisnya harus dibuka ke publik dan dikonsultasikan dengan DPR, termasuk proporsi pembagian, mekanisme pengendalian operasional, serta jaminan bahwa hak kedaulatan Indonesia tidak dikompromikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek,” jelasnya.

Terkait penggunaan istilah geografis seperti ‘Laut Sulawesi’ oleh Malaysia, Amelia menegaskan bahwa hal itu dapat menimbulkan implikasi politis, terutama jika digunakan untuk mengaburkan status klaim atas wilayah Ambalat.

“Kami meminta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam setiap forum bilateral maupun multilateral untuk menggunakan nomenklatur resmi yang sesuai dengan posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya