Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Beli Minyak Rusia, India Dihukum Trump dengan Tarif 50 Persen

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menaikkan tarif impor dari India sebesar 25 persen lagi mejadikan total tarif menjadi 50 persen karena terus membeli minyak dari Rusia.

Presiden AS Donald Trump menuduh India ikut membiayai perang Rusia di Ukraina lewat pembelian minyak tersebut. Ia juga berjanji akan memberi sanksi tambahan terhadap India, termasuk karena hubungan dagang dan militernya dengan Moskow.

“Saya mendapat informasi bahwa India, langsung atau tidak langsung, masih mengimpor minyak dari Rusia,” kata Trump dalam perintah resmi dari Gedung Putih yang dirilis Rabu, dikutip Politico, Kamis 7 Agustus 2025.


Tarif baru ini akan mulai berlaku 21 hari sejak diumumkan, yaitu akhir Agustus.

Perintah ini muncul hanya beberapa jam setelah AS dan Rusia melakukan pertemuan selama tiga jam yang ternyata tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

Trump juga mengancam akan mengenakan tarif hingga 100 persen ke negara mana pun yang terus membeli energi dari Rusia, jika Presiden Vladimir Putin tidak segera menghentikan perang di Ukraina.

Pada tahun 2024, Rusia memproduksi sekitar 12 persen dari total minyak mentah dunia. Ini memberi negara tersebut kekuatan besar di pasar energi global.

Meski telah dikenai sanksi dan batas harga ekspor minyak oleh negara-negara Barat, Rusia tetap bisa menjual minyak dengan menggunakan "armada bayangan" yang tak mudah dilacak.

Minyak dan gas adalah sumber utama pendapatan Rusia, menyumbang sekitar 30 persen pemasukan negara setiap tahun. Hal ini membantu ekonomi Rusia tetap bertahan di tengah sanksi.

Menurut Brookings Institution, China adalah pembeli minyak Rusia terbesar tahun lalu dengan nilai mencapai 62,5 miliar Dolar AS, diikuti oleh India senilai 52,7 miliar Dolar AS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya