Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Beli Minyak Rusia, India Dihukum Trump dengan Tarif 50 Persen

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 12:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menaikkan tarif impor dari India sebesar 25 persen lagi mejadikan total tarif menjadi 50 persen karena terus membeli minyak dari Rusia.

Presiden AS Donald Trump menuduh India ikut membiayai perang Rusia di Ukraina lewat pembelian minyak tersebut. Ia juga berjanji akan memberi sanksi tambahan terhadap India, termasuk karena hubungan dagang dan militernya dengan Moskow.

“Saya mendapat informasi bahwa India, langsung atau tidak langsung, masih mengimpor minyak dari Rusia,” kata Trump dalam perintah resmi dari Gedung Putih yang dirilis Rabu, dikutip Politico, Kamis 7 Agustus 2025.


Tarif baru ini akan mulai berlaku 21 hari sejak diumumkan, yaitu akhir Agustus.

Perintah ini muncul hanya beberapa jam setelah AS dan Rusia melakukan pertemuan selama tiga jam yang ternyata tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.

Trump juga mengancam akan mengenakan tarif hingga 100 persen ke negara mana pun yang terus membeli energi dari Rusia, jika Presiden Vladimir Putin tidak segera menghentikan perang di Ukraina.

Pada tahun 2024, Rusia memproduksi sekitar 12 persen dari total minyak mentah dunia. Ini memberi negara tersebut kekuatan besar di pasar energi global.

Meski telah dikenai sanksi dan batas harga ekspor minyak oleh negara-negara Barat, Rusia tetap bisa menjual minyak dengan menggunakan "armada bayangan" yang tak mudah dilacak.

Minyak dan gas adalah sumber utama pendapatan Rusia, menyumbang sekitar 30 persen pemasukan negara setiap tahun. Hal ini membantu ekonomi Rusia tetap bertahan di tengah sanksi.

Menurut Brookings Institution, China adalah pembeli minyak Rusia terbesar tahun lalu dengan nilai mencapai 62,5 miliar Dolar AS, diikuti oleh India senilai 52,7 miliar Dolar AS.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya