Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Gara-gara Tarif, RI Alihkan Ekspor Udang ke China

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tarif impor Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengacaukan bisnis pelaku usaha udang di Indonesia.

Ada banyak pelaku usaha yang terpaksa mengurungkan niatnya untuk menambah tambak baru. Leonardo contonya, awalnya ia menargetkan penambahan sekitar 100 tambak baru tahun ini ke tambaknya yang berjumlah 150 di ujung barat daya Pulau Jawa, tetapi terpaksa mempertimbangkan kembali ketika pesanan dari AS menyusut menyusul ancaman tarif awal Trump pada April lalu.

Meskipun tarif terbaru sebesar 19 persen, yang disepakati dengan Washington pada bulan Juli dan akan berlaku minggu ini, lebih rendah dari tarif awal sebesar 32 persen, Leonardo memperhitungkan kerugian yang dialami bisnisnya.


"Dengan tekanan AS terhadap ekspor Indonesia, semua pihak bersemangat mencari peluang baru untuk melakukan diversifikasi, guna mengurangi ketergantungan mereka pada AS," ujar petani udang berusia 30 tahun itu, setelah pengumuman terkait tarif, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 7 Agustus 2025. 

AS merupakan pasar terbesar bagi udang Indonesia. AS mengimpor 60 persen udang Indonesia dengan nilai 1,68 miliar Dolar AS tahun lalu. 

Andi Tamsil, ketua asosiasi petambak udang Indonesia, memperkirakan tarif 19 perseb tersebut dapat mengakibatkan penurunan total ekspor hingga 30 persen tahun ini dibandingkan tahun 2024, sehingga membahayakan mata pencaharian satu juta pekerja.

Bahkan dengan kesepakatan bulan Juli, sebagian besar pelanggan AS masih menunda pembelian udang mereka.

China adalah importir udang terbesar di dunia berdasarkan volume, tetapi masyarakat Indonesia lebih memilih menjual ke AS karena mereka bisa mendapatkan harga yang lebih baik.

Sebelum tarif, China biasanya hanya membeli 2 persen dari ekspor makanan laut Indonesia.

Kini, industri ini harus bekerja keras untuk mempromosikan produknya kepada pembeli China.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya