Berita

Penandatanganan Pakta Integritas di Auditorium Universitas Bakrie/Ist

Politik

Universitas Bakrie Teken Pakta Integritas Ciptakan Kampus Aman

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 21:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Universitas Bakrie menunjukkan komitmennya menciptakan kampus yang aman dan bebas kekerasan dengan menandatangani Pakta Integritas di Auditorium Universitas Bakrie, lantai 42 Bakrie Tower, Jakarta.

Acara ini digelar oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UBakrie dan dihadiri oleh pimpinan kampus, mahasiswa, serta perwakilan LLDIKTI Wilayah III.

Rektor Universitas Bakrie, Prof. Sofia W. Alisjahbana, menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman bagi semua pihak.


“Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam melindungi seluruh civitas akademika. Pakta Integritas ini menjadi wujud tanggung jawab institusi dalam memberikan rasa aman, memastikan hak-hak korban terlindungi, serta memperjelas bahwa kekerasan tidak punya tempat di Universitas Bakrie,” ujar Prof. Sofia lewat keterangan resminya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Senada dengan itu, Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, menyebut kekerasan di perguruan tinggi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama.

“Kita harus memastikan bahwa kanal-kanal pelaporan yang sudah tersedia dimanfaatkan dengan maksimal oleh perguruan tinggi. Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah awal untuk memperkuat tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kampus yang aman,” katanya.

Ketua Satgas PPKPT UBakrie, Ananda Fortunisa, menegaskan bahwa perlindungan korban adalah prioritas utama. Satgas akan terus menggiatkan edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan hukum dan psikologis.

“Kami hadir tidak hanya untuk menindaklanjuti laporan, tetapi juga memberikan ruang aman bagi para korban untuk bersuara dan mendapatkan pendampingan penuh sesuai amanat regulasi terbaru Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” jelasnya.

Dalam sesi sosialisasi, Dr. Ummu Salamah dari Universitas Nasional menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan di kampus.

“Setiap korban harus mengetahui bahwa ia berhak atas keadilan, perlindungan identitas, serta dukungan hukum dan psikologis,” ucapnya.

Sementara itu, Psikolog Ika Amalia Kusumawardhani dari Yayasan Pulih menyoroti dampak psikologis jangka panjang dari kekerasan.

“Kekerasan di kampus bukan sekadar isu individual, melainkan berdampak besar pada komunitas kampus secara keseluruhan,” tegas Ika Amalia.

Taufan Setyo Pranggono dari LLDIKTI Wilayah III turut menjelaskan tentang pemanfaatan sistem pelaporan digital CRS (Crisis Response System) yang menjamin kerahasiaan dan penanganan serius terhadap setiap laporan.

“Kami pastikan semua laporan mendapatkan tindak lanjut serius dan menjaga kerahasiaan pelapor. Setiap suara berharga dan harus mendapat tempat yang aman untuk bersuara,” kata Pak Taufan.

Acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh elemen kampus, menandai langkah nyata Universitas Bakrie menuju lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya