Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL
Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pada Rabu 6 Agustus 2025, tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran (TA) 2018-2020.
Dua tersangka tersebut adalah Bintang Perbowo (BP) dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto (RS) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya yang juga Ketua Tim Pengadaan Lahan.
Populer
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
UPDATE
Rabu, 16 September 2026 | 05:52
Rabu, 16 September 2026 | 05:22
Rabu, 16 September 2026 | 04:44
Rabu, 16 September 2026 | 04:24
Rabu, 16 September 2026 | 03:57
Rabu, 16 September 2026 | 03:30
Rabu, 16 September 2026 | 03:03
Rabu, 16 September 2026 | 02:48
Rabu, 16 September 2026 | 02:24
Rabu, 16 September 2026 | 01:59