Berita

Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL

Hukum

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (HK) (Persero), Bintang Perbowo resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pada Rabu 6 Agustus 2025, tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran (TA) 2018-2020.

Dua tersangka tersebut adalah Bintang Perbowo (BP) dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto (RS) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya yang juga Ketua Tim Pengadaan Lahan.


"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada kedua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 25 Agustus 2025 di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

KPK sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Iskandar Zulkarnaen (IZ) selaku pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), dan tersangka korporasi PT STJ. Namun, penyidik terhadap tersangka Iskandar dihentikan karena meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Atas dugaan perkara tersebut, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya