Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL
Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pada Rabu 6 Agustus 2025, tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran (TA) 2018-2020.
Dua tersangka tersebut adalah Bintang Perbowo (BP) dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto (RS) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya yang juga Ketua Tim Pengadaan Lahan.
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22
Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07
Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41
Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41