Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL
Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pada Rabu 6 Agustus 2025, tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran (TA) 2018-2020.
Dua tersangka tersebut adalah Bintang Perbowo (BP) dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto (RS) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya yang juga Ketua Tim Pengadaan Lahan.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
UPDATE
Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21
Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00
Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48
Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27
Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57
Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33