Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL
Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pada Rabu 6 Agustus 2025, tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran (TA) 2018-2020.
Dua tersangka tersebut adalah Bintang Perbowo (BP) dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto (RS) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya yang juga Ketua Tim Pengadaan Lahan.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
UPDATE
Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59
Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36
Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19
Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59
Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33
Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12
Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50
Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25
Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10
Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54