Berita

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo/RMOL

Politik

Banyak Pejabat Eksekutif Pusat dan Daerah Belum Lapor LHKPN

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat eksekutif tingkat pusat dan daerah merupakan pihak yang paling banyak belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dalam acara Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 6 Agustus 2025.

Ibnu mengatakan, sebanyak 406.877 dari total 415.805 wajib lapor telah menyerahkan LHKPN kepada KPK pada semester 1 tahun 2025.


"Sampai dengan periode semester 1 2025, tingkat pelaporan terhadap kewajiban lapor untuk LHKPN tahun 2024 sebesar 97,85 persen dan tingkat kepatuhan untuk LHKPN tahun 2024 mencapai 91,26 persen," kata Ibnu.

Artinya, sebanyak 8.928 wajib lapor belum menyerahkan LHKPN tahun 2024 kepada KPK.

Ibnu menjelaskan, tingkat kepatuhan tertinggi telah dilakukan dengan baik oleh lembaga yudikatif dengan perolehan persentase sebesar 98,74 persen. 

Sedangkan tingkat kepatuhan terendah, yaitu legislatif pusat dan daerah dengan masing-masing memperoleh 83,97 persen dan 88 persen.

Namun, jumlah wajib lapor yang belum lapor LHKPN paling banyak dilakukan oleh pejabat eksekutif pusat dan daerah. Di mana, pejabat eksekutif daerah yang belum lapor sebanyak 3.566 orang, sedangkan pejabat eksekutif pusat yang belum lapor sebanyak 2.821 orang.

Sedangkan yudikatif hanya satu orang yang belum lapor. Untuk BUMN sebanyak 164 yang belum lapor, BUMD sebanyak 374, legislatif daerah sebanyak 1.902, dan legislatif pusat sebanyak 100 orang yang belum lapor LHKPN.

"Untuk itu, KPK mendorong seluruh lembaga negara terutama legislatif, untuk meningkatkan komitmen kewajiban pelaporan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas oleh penyelenggara negara yang bertanggung jawab," pungkas Ibnu.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya