Berita

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh (tengah) menunjukkan tersangka MS (38) beserta barang bukti kasus pembunuhan/Ist

Presisi

Anak Bacok Ibu Kandung Hingga Tewas di Madina

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Nasib malang menimpa Suharni Lubis (61), warga Desa Huta Toras, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang dibacok hingga tewas oleh anak kandungnya sendiri, MS (38).

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan bahwa hasil tes urine MS menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu-sabu. Hal itu menjadi pemicu utama kemarahan pelaku hingga nekat menghabisi nyawa ibunya.

"Motif pembunuhan dipicu karena pelaku tidak terima dinasehati ibunya untuk berhenti memakai sabu. Pelaku lalu mengambil parang dari dapur dan membacok korban yang saat itu sedang tidur di ruang tamu," kata Arie dalam keterangan persnya, Rabu 6 Agustus 2025.


Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis dini hari, 31 Juli 2025. Polisi yang mendapat laporan pukul 06.30 WIB langsung turun ke lokasi dan menemukan jasad korban dalam kondisi mengenaskan.

Jasad korban tergeletak di ruang tamu dengan lantai bersimbah darah dan sebilah parang tergeletak di samping tubuhnya.

“Korban mengalami luka bacok di kepala sebelah kiri, leher, dan pergelangan tangan. Semuanya dilakukan berulang oleh pelaku menggunakan parang,” kata Arie dikutip dari RMOLSumut.

MS diamankan beberapa jam setelah kejadian, di teras rumah warga yang hanya berjarak 10 meter dari lokasi pembunuhan. Saat diinterogasi, pelaku mengaku kesal karena sering dimarahi dan dinasehati ibunya akibat perilaku buruknya sebagai pengguna narkoba.

“Korban sering menasihati tersangka agar berhenti menggunakan narkoba. Tapi pelaku merasa tertekan dan akhirnya melampiaskan kekesalannya secara brutal,” kata Kapolres.

Kini MS resmi ditahan di Polres Madina. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 354 ayat (2) subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya