Berita

Presiden Prabowo Subianto/Net

Politik

Keadilan Substantif jadi Harapan Rakyat ke Pemerintahan Prabowo

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat menaruh harapan  besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan substantif dalam penegakan hukum.

Founder Citra Institute Yusak Farchan menilai harapan tersebut semakin tinggi setelah Presiden Prabowo mengeluarkan Surat Presiden (Surpres), terkait abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

"Pemberian abolisi dan amnesti kepada Lembong dan Hasto justru semakin memperkuat harapan publik atas komitmen presiden dalam menghadirkan keadilan substantif," ujar Yusak kepada RMOL, Rabu, 6 Agustus 2025.


Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi Tom Lembong dan Hasto memiliki muatan politik yang kuat di publik, sehingga Presiden Prabowo mengambil langkah konkret untuk menegakkan keadilan.

"Justru Prabowo sedang berupaya menghadirkan keadilan hukum melalui hak-hak konstitusionalnya sebagai Presiden," tutur Yusak.

"Dengan keluarnya abolisi dan amnesti, orang tidak takut lagi untuk berpolitik ketika sedang ditekan atau disandera dengan hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, kandidat doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu memperkirakan, Presiden Prabowo akan mengeluarkan kebijakan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang jelas dan kuat.

Sebab, Yusak mendapati langkah penegakan hukum yang telah berjalan di masa pemerintahan Presiden Prabowo yang baru seumur jagung, telah menunjukan konsen pemerintah dalam menciptakan keadilan hukum.

"Ke depan saya kira Prabowo tidak akan gegabah memberikan pengampunan secara serampangan atas kasus-kasus hukum yang ada. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan," ucapnya.

"Terkait komitmen penegakan hukum, sejauh ini justru Prabowo agresif membongkar skandal atau kasus-kasus besar melalui Kejaksaan," demikian Yusak menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya