Berita

Presiden Prabowo Subianto/Net

Politik

Keadilan Substantif jadi Harapan Rakyat ke Pemerintahan Prabowo

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masyarakat menaruh harapan  besar kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan substantif dalam penegakan hukum.

Founder Citra Institute Yusak Farchan menilai harapan tersebut semakin tinggi setelah Presiden Prabowo mengeluarkan Surat Presiden (Surpres), terkait abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

"Pemberian abolisi dan amnesti kepada Lembong dan Hasto justru semakin memperkuat harapan publik atas komitmen presiden dalam menghadirkan keadilan substantif," ujar Yusak kepada RMOL, Rabu, 6 Agustus 2025.


Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi Tom Lembong dan Hasto memiliki muatan politik yang kuat di publik, sehingga Presiden Prabowo mengambil langkah konkret untuk menegakkan keadilan.

"Justru Prabowo sedang berupaya menghadirkan keadilan hukum melalui hak-hak konstitusionalnya sebagai Presiden," tutur Yusak.

"Dengan keluarnya abolisi dan amnesti, orang tidak takut lagi untuk berpolitik ketika sedang ditekan atau disandera dengan hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, kandidat doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu memperkirakan, Presiden Prabowo akan mengeluarkan kebijakan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan hukum yang jelas dan kuat.

Sebab, Yusak mendapati langkah penegakan hukum yang telah berjalan di masa pemerintahan Presiden Prabowo yang baru seumur jagung, telah menunjukan konsen pemerintah dalam menciptakan keadilan hukum.

"Ke depan saya kira Prabowo tidak akan gegabah memberikan pengampunan secara serampangan atas kasus-kasus hukum yang ada. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan," ucapnya.

"Terkait komitmen penegakan hukum, sejauh ini justru Prabowo agresif membongkar skandal atau kasus-kasus besar melalui Kejaksaan," demikian Yusak menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya