Berita

Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Abdullah. /RMOL

Politik

Komisi III Ingatkan Polri agar Mutasi Besar-besaran Diikuti dengan Pembenahan agar Dipercaya Publik

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 10:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mutasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta pengisian jabatan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) yang baru, diharapkan jadi momentum untuk berbenah, memperkuat soliditas, dan meningkatkan kinerja.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, dalam keterangan resminya, Rabu 6 Agustus 2025. 

"Mutasi jabatan adalah hal wajar di institusi kepolisian. Namun yang terpenting adalah bagaimana mutasi ini diikuti dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja agar Polri semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik," ujar Abdullah.


Abdullah menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap kinerja Polri, terutama dalam menuntaskan berbagai kasus yang menjadi perhatian publik. Salah satunya, penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang hingga kini masih menunggu kejelasan.

"Kasus kematian Arya Daru Pangayunan menjadi ujian bagi transparansi dan profesionalisme Polri. Masyarakat ingin kepastian dan keadilan, sehingga kasus ini harus diselesaikan secara tuntas, terang, dan tanpa keraguan," tegasnya.

Selain itu, Legislator PKB ini juga meminta Polri untuk menuntaskan sejumlah kasus besar lainnya yang selama ini menjadi sorotan publik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip penegakan hukum yang adil.

"Mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai penyegaran organisasi, sekaligus dorongan untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang masih tertunda. Kami di Komisi III akan terus mengawal kinerja Polri demi tegaknya hukum dan keadilan," katanya.

Selain itu, politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap Polri juga harus lebih responsif dalam melayani masyarakat. Jika ada warga yang melapor, polisi harus bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Tidak boleh ada polisi yang menolak laporan masyarakat.

"Jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Setiap laporan masyarakat harus direspon dengan baik, karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat," kata Abdullah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025.

Di antara petinggi Polri yang dimutasi adalah Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Irwasum diangkat sebagai Wakapolri. Jabatan Irwasum diisi oleh Komjen Wahyu Widada yang sebelumnya Kabareskrim Polri. Sedangkan jabatan Kabareskrim Polri diisi Komjen Syahardiantono.

Kapolri juga menunjuk Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya. Irjen Asep Edi sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. Kapolda Metro sebelumnya Irjen Karyoto diangkat menjadi Kabaharkam Polri.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya