Berita

Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin 23 Juni 2025/RMOL.

Hukum

Nadiem Makarim Benaran Diperiksa KPK

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL Nadiem Makarim sibuk urusan hukum setelah tidak lagi menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Bolak-balik diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem juga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem pada Kamis besok, 7 Agustus 2025. Pendiri Gojek, perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring yang beroperasi di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara itu akan diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. 

"Benar (Nadiem diperiksa besok)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu pagi, 6 Agustus 2025.


KPK mengumumkan penyelidikan perkara Google Cloude pada Kamis, 12 Juli 2025. Sejumlah saksi sudah diperiksa antara lain Fiona Handayani yang merupakan staf khusus Nadiem saat menjabat menteri. Dia diperiksa kemarin selama lebih dari 8 jam di kantor KPK.

Dugaan korupsi pengadaan Google Cloud 2019-2023 atau di era Nadiem menjabat Menteri Dikbudristek berkaitan erat dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang ditangani Kejagung.

Pengadaan Google Cloud yang merupakan layanan komputasi awan (cloud computing) milik Google menjadi bagian dari keseluruhan proyek pengadaan digitalisasi pendidikan dengan nilai total anggaran Rp 9,9 triliun.

Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Jurist Tan yang merupakan staf khusus Nadiem sebagai menteri. Nadiem sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung, yakni 23 Juni dan 15 Juli 2025.

"Dalam perkara Google Cloud ini KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari hari kemarin, hari ini dan mungkin besok juga ada pihak lain yang juga dipanggil," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo tadi malam, Selasa 5 Juni 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya