Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Istana: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Terdakwa Lain Tetap Disidang

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian abolisi hanya diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Sementara proses hukum terhadap terdakwa lain dalam kasus impor gula dipastikan tetap berjalan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 5 Agustus 2025. 


Menurut Prasetyo, abolisi yang diberikan Presiden bersifat personal dan hanya berlaku untuk Tom Lembong. 

“Hanya untuk beliau. Hukum yang lain tetap jalan. Memang abolisinya ini kepada beliau,” ujarnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait permohonan abolisi dari pihak lain selain Tom Lembong.

"Sampai hari ini belum," kata Prasetyo menegaskan.

Ia menambahkan, jika ada permohonan dari terdakwa lain, hal itu akan dikaji oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

“Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum lah untuk mengkaji memang ada permohonan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR telah menyetujui dua Surat Presiden (Surpres) terkait pengampunan. Pertama, Surpres Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 mengenai abolisi atas nama Tom Lembong. Kedua, Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tentang amnesti bagi Hasto Kristiyanto dan 1.116 terpidana lainnya.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Meski dinyatakan tidak menikmati hasil korupsi, ia tetap diproses hukum hingga akhirnya mendapatkan abolisi dari Presiden.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya