Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi/RMOL

Politik

Istana: Abolisi Hanya untuk Tom Lembong, Terdakwa Lain Tetap Disidang

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah menegaskan bahwa pemberian abolisi hanya diberikan kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Sementara proses hukum terhadap terdakwa lain dalam kasus impor gula dipastikan tetap berjalan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 5 Agustus 2025. 


Menurut Prasetyo, abolisi yang diberikan Presiden bersifat personal dan hanya berlaku untuk Tom Lembong. 

“Hanya untuk beliau. Hukum yang lain tetap jalan. Memang abolisinya ini kepada beliau,” ujarnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut terkait permohonan abolisi dari pihak lain selain Tom Lembong.

"Sampai hari ini belum," kata Prasetyo menegaskan.

Ia menambahkan, jika ada permohonan dari terdakwa lain, hal itu akan dikaji oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

“Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum lah untuk mengkaji memang ada permohonan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR telah menyetujui dua Surat Presiden (Surpres) terkait pengampunan. Pertama, Surpres Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 mengenai abolisi atas nama Tom Lembong. Kedua, Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tentang amnesti bagi Hasto Kristiyanto dan 1.116 terpidana lainnya.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Meski dinyatakan tidak menikmati hasil korupsi, ia tetap diproses hukum hingga akhirnya mendapatkan abolisi dari Presiden.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya