Berita

Dua kurir narkoba asal Jakarta diamankan Polres Batu Bara/Ist

Presisi

Dua Kurir Narkoba Asal Kemayoran Ditangkap di Batu Bara

Bawa 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi
SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 18:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua pria asal Jakarta ditangkap aparat Polres Batubara setelah kedapatan menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 28 kilogram sabu dan 60.940 butir ekstasi.

Dikutip dari RMOLSumut, kedua pelaku berinisial DS (37) dan GPS (32), warga Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Mereka ditangkap saat melintas di Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Jumat 1 Agustus 2025.


Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson mengatakan, penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap mobil Daihatsu Ayla hitam dengan nomor polisi BK 1123 YE yang dicurigai membawa narkoba.

“Saat digeledah ditemukan sabu seberat 28.135 gram dan ekstasi bergambar trisula warna hijau sebanyak 60.940 butir,” kata Doly didampingi Kasat Narkoba, AKP Ramses Panjaitan dalam keterangannya, Selasa 5 Agustus 2025.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku hendak membawa barang haram itu ke Sumatera Selatan. Kini keduanya ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya