Berita

Dua kurir narkoba asal Jakarta diamankan Polres Batu Bara/Ist

Presisi

Dua Kurir Narkoba Asal Kemayoran Ditangkap di Batu Bara

Bawa 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi
SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 18:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua pria asal Jakarta ditangkap aparat Polres Batubara setelah kedapatan menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 28 kilogram sabu dan 60.940 butir ekstasi.

Dikutip dari RMOLSumut, kedua pelaku berinisial DS (37) dan GPS (32), warga Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Mereka ditangkap saat melintas di Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Jumat 1 Agustus 2025.


Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson mengatakan, penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap mobil Daihatsu Ayla hitam dengan nomor polisi BK 1123 YE yang dicurigai membawa narkoba.

“Saat digeledah ditemukan sabu seberat 28.135 gram dan ekstasi bergambar trisula warna hijau sebanyak 60.940 butir,” kata Doly didampingi Kasat Narkoba, AKP Ramses Panjaitan dalam keterangannya, Selasa 5 Agustus 2025.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku hendak membawa barang haram itu ke Sumatera Selatan. Kini keduanya ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya