Berita

Dua kurir narkoba asal Jakarta diamankan Polres Batu Bara/Ist

Presisi

Dua Kurir Narkoba Asal Kemayoran Ditangkap di Batu Bara

Bawa 28 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi
SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 18:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dua pria asal Jakarta ditangkap aparat Polres Batubara setelah kedapatan menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 28 kilogram sabu dan 60.940 butir ekstasi.

Dikutip dari RMOLSumut, kedua pelaku berinisial DS (37) dan GPS (32), warga Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Mereka ditangkap saat melintas di Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Jumat 1 Agustus 2025.


Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson mengatakan, penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap mobil Daihatsu Ayla hitam dengan nomor polisi BK 1123 YE yang dicurigai membawa narkoba.

“Saat digeledah ditemukan sabu seberat 28.135 gram dan ekstasi bergambar trisula warna hijau sebanyak 60.940 butir,” kata Doly didampingi Kasat Narkoba, AKP Ramses Panjaitan dalam keterangannya, Selasa 5 Agustus 2025.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku hendak membawa barang haram itu ke Sumatera Selatan. Kini keduanya ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya