Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Abolisi dan Amnesti Bukan Preseden Buruk Penegakan Hukum

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, abolisi dan amnesti yang dikeluarkan Presiden Prabowo justru membuat citra penegakan hukum di Indonesia menjadi baik.

Pasalnya, Yusak memerhatikan perkara dugaan korupsi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang diangkat, pada faktanya sarat akan persetujuan politik para elite.


"Jadi abolisi dan amnesti boleh dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo untuk mengoreksi praktik penyelewengan hukum atau digunakannya hukum sebagai alat sandra politik," ujar Yusak kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.

Di samping itu, kandidat doktor politik Universitas Nasional (Unas) itu memandang, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan abolisi dan amnesti dalam rangka menghapus stigma buruk masyarakat terhadapnya. 

Di mana, menurut Yusak, publik masih mengira Presiden Prabowo masih dalam bayang-bayang kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 

"Jadi kalau disebut ada motif politik dibalik pemberian abolisi dan amnesti, menurut saya tidak keliru. Dan motif politiknya saya kira jelas, Prabowo tidak ingin menjadi bemper Jokowi atas perkara masa lalu yang membelit Tom Lembong dan Hasto," kata Yusak.

Oleh karena itu, Yusak meyakini motif utama Presiden Prabowo dalam kebijakan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto adalah untuk menghapus persepsi buruk publik, khususnya terhadap proses penegakan hukum di dalam negeri.

"Pengampunan Hasto dan Lembong tak bisa disebut sebagai preseden buruk upaya pemberantasan korupsi, karena dari awal kasus keduanya sarat dengan kepentingan politik. Jadi wajar kalau presiden memberikan pengampunan," demikian Yusak.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya