Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Abolisi dan Amnesti Bukan Preseden Buruk Penegakan Hukum

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menilai, abolisi dan amnesti yang dikeluarkan Presiden Prabowo justru membuat citra penegakan hukum di Indonesia menjadi baik.

Pasalnya, Yusak memerhatikan perkara dugaan korupsi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang diangkat, pada faktanya sarat akan persetujuan politik para elite.


"Jadi abolisi dan amnesti boleh dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab moral Presiden Prabowo untuk mengoreksi praktik penyelewengan hukum atau digunakannya hukum sebagai alat sandra politik," ujar Yusak kepada RMOL, Selasa 5 Agustus 2025.

Di samping itu, kandidat doktor politik Universitas Nasional (Unas) itu memandang, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan abolisi dan amnesti dalam rangka menghapus stigma buruk masyarakat terhadapnya. 

Di mana, menurut Yusak, publik masih mengira Presiden Prabowo masih dalam bayang-bayang kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. 

"Jadi kalau disebut ada motif politik dibalik pemberian abolisi dan amnesti, menurut saya tidak keliru. Dan motif politiknya saya kira jelas, Prabowo tidak ingin menjadi bemper Jokowi atas perkara masa lalu yang membelit Tom Lembong dan Hasto," kata Yusak.

Oleh karena itu, Yusak meyakini motif utama Presiden Prabowo dalam kebijakan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto adalah untuk menghapus persepsi buruk publik, khususnya terhadap proses penegakan hukum di dalam negeri.

"Pengampunan Hasto dan Lembong tak bisa disebut sebagai preseden buruk upaya pemberantasan korupsi, karena dari awal kasus keduanya sarat dengan kepentingan politik. Jadi wajar kalau presiden memberikan pengampunan," demikian Yusak.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya