Berita

Riza Chalid (media sosial).

Hukum

Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita uang yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Riza Chalid. Uang yang disita bukan hanya dalam bentuk rupiah.

"Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yadyn Palebangan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.

Yadyn mengatakan uang disita penyidik dari hasil penggeledahan di Pondok Indah dan Mampang, Jakarta Selatan serta Depok Jawa Barat.


"Terkait dengan jumlah nominal uang kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," tambah dia.

Yadyn enggan menjelaskan alat bukti yang menguatkan bahwa uang terkait dengan Riza Chalid sehingga dilakukan penyitaan oleh penyidik.

"Itu teknik penyidik dalam menelusuri aset-aset. Yang jelas didukung oleh keterangan saksi-saksi," katanya.

Di berita sebelumnya, tim penyidik Kejagung menyita lima unit mobil mewah dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Diduga mobil yang disita milik tersangka Riza Chalid.

"Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna.

Penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah sebuah rumah yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin malam, Senin 4 Agustus 2025. Penyitaan mobil terdiri dari satu mobil Toyota Alphard dan Mini Cooper, serta tiga Mercedes-Benz. 

"Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi," kata Anang.

Mobil yang disita tersebut kini terparkir di depan lobi gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Pantauan RMOL di lokasi, seluruh mobil tidak dilengkapi nomor polisi.

"Saat penyidik temukan memang kondisinya begini. Tidak ada pelat nomornya sengaja untuk menghilangkan (bukti)," terang Anang.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya