Berita

Pertemuan tripartid Bawaslu, KPU, dan DKPP, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin No. 14, Jalan KH. Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin sore kemarin, 4 Agustus 2025/Ist

Politik

Jelang PSU 3 Daerah, KPU Sambangi Bawaslu

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Senin sore, 4 Agustus 2025.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty,mengungkapkan muatan pembicaraan dari hasil pertemuan tersebut 

"Kami menggelar pertemuan tripartit bersama KPU dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," tulis Lolly dalam postingannya di akun Instagram, yang dikutip Selasa 5 Agustus 2025.


Dia menjelaskan, terdapat putusan terbaru MK yang berkaitan erat dengan kewenangan Bawaslu, khususnya dalam menangani perkara pelanggaran administrasi di pemilihan kepala daerah (pilkada).

"(Pertemuan) untuk mendalami dan menyamakan persepsi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang diberlakukan pada Pemilihan selanjutnya," urai Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, Putusan MK 104/2025 telah memperjelas status hasil penanganan perkara pelanggaran administrasi oleh Bawaslu RI.

Sehingga menurutnya, KPU menjadi salah satu pihak yang wajib menjalani putusan MK tersebut, sehingga diperlukan pemahaman yang sama dengan Bawaslu dalam pemakaian putusan peradilan konstitusional itu.

"Putusan ini menjadi titik penting bagi penguatan kewenangan Bawaslu, di mana rekomendasi hasil pengawasan dimaknai sebagai keputusan yang mengikat," ucap Lolly.

"Karena itu, sinergi dan pemahaman bersama antar lembaga penyelenggara pemilu menjadi kunci agar implementasinya berjalan baik, transparan, dan tetap menjaga prinsip checks and balances," sambungnya memaparkan.

Lebih lanjut, Lolly memastikan pertemuan KPU dengan Bawaslu dan juga DKPP adalah dalam rangka menjaga kualitas pemungutan suara ulang (PSU) yang akan berjalan di 3 daerah pada besok, 6 Agustus 2025 nanti, dan juga pelaksanaan pemilu dan pilkada selanjutnya.

"Langkah ini adalah bagian dari upaya bersama menjaga marwah penyelenggaraan pemilu yang adil, setara, dan bermartabat," demikian Lolly menambahkan.

Untuk pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di 3 daerah yang akan berlangsung besok, merupakan tindak lanjut atas putusan MK atas penanganan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

Tiga daerah yang akan melaksanakan PSU itu di antaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua, serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Boven Digoel dan Barito Utara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya