Berita

Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro/Foto:Ueslei Marcelino/Reuters

Dunia

Rencanakan Kudeta, Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Tahanan Rumah

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman tahanan rumah oleh Mahkamah Agung atas dugaan keterlibatannya dalam rencana kudeta. 

Keputusan yang dikeluarkan pada Senin, 4 Agustus 2025, oleh Hakim Alexandre de Moraes, datang hanya setelah adanya aksi dukungan besar-besaran untuk Bolsonaro di seluruh Brasil.

Dikutip dari Reuters, hakim menuduh Bolsonaro berupaya membatalkan hasil pemilu 2022 yang dimenangkan oleh rival politiknya dari kubu kiri, Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Selain itu, ia diduga melanggar pembatasan dari pengadilan yang melarangnya menggunakan media sosial dan menyampaikan pesan politik.


Menurut jaksa, Bolsonaro telah memimpin kelompok kriminal bersenjata dan berusaha merusak demokrasi dengan kekerasan. Ia juga dituduh mencoba menghapus aturan hukum yang berlaku di Brasil.

Kasus ini berkaitan dengan peristiwa Januari 2023, saat para pendukung Bolsonaro menyerbu gedung Kongres dan institusi negara lainnya, menolak kekalahan sang mantan presiden yang saat itu belum secara terbuka mengakui hasil pemilu.

Bolsonaro menolak semua tuduhan, menyebut kasusnya sebagai bentuk "perburuan penyihir".

Hakim Moraes menyatakan bahwa Bolsonaro tetap menyebarkan konten provokatif melalui media sosial, termasuk dari akun milik tiga putranya yang anggota parlemen. Ia juga menyebarkan pesan yang dianggap mendorong serangan terhadap Mahkamah Agung dan meminta campur tangan asing dalam sistem hukum Brasil.

Bulan lalu, Moraes juga membekukan aset putra Bolsonaro, Eduardo, karena diduga digunakan untuk melobi pemerintahan Donald Trump agar menentang pemerintah Brasil. Eduardo merespons keras, menyebut Moraes bertindak seperti diktator dan berjanji tidak akan mundur atau dibungkam.

Jika terbukti bersalah atas percobaan kudeta, Bolsonaro bisa menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya