Berita

Kepala Bidang Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung, Krisna Laksamana/RMOLLampung

Nusantara

Ular Masih Jadi Ancaman Terbesar Warga Bandar Lampung

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 05:11 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung mencatat telah melakukan 518 kali evakuasi dan penyelamatan sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Kepala Bidang Penyelamatan Damkarmat Bandar Lampung, Krisna Laksamana, mengatakan bahwa kasus terbanyak yang ditangani petugas adalah evakuasi ular, yakni sebanyak 173 kali.

“Evakuasi ular paling banyak terjadi pada April, yakni 32 kejadian,” ujar Krisna, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa, 5 Agustus 2025. 


Bila dirincikan pada Januari ada 70 kasus yakni evakuasi ular (19), tawon (28), biawak (6), cincin (9), kucing (3), HP (1), anting (1), anak anjing (1), orang hanyut (1), orang terjebur sumur (1), mobil terperosok (1), buka pintu rumah (1), tokek (1), gembok motor (1).

Februari 2025 dengan 76 kasus yakni evakuasi ular (29), tawon (28), biawak (3), cincin (11), anting (2), kucing (1), orang terjebur sumur (1), orang terkunci di rumah (1), burung (1), anak terkunci dalam kamar (1), orang hanyut (1), mobil terperosok (3).

Maret 2025 dengan 74 kasus yakni evakuasi ular (28), tawon (15), biawak (4), cincin (12), kucing (6), kukang (1), mobil terperosok (3), gembok motor (2), anak anjing (1), kunci mobil tertinggal (2).

April 2025 ada 80 kasus yakni evakuasi ular (32), tawon (21), biawak (6), cincin (9), kucing (4), monyet (1), anjing (1), musang (1), landak (1), evakuasi orang dan motor (2), ruko terkunci (1).

Mei 2025, 80 kasus yakni ular (28), tawon (27), biawak (4), cincin (14), kucing (6), anak anjing terjepit (1), mobil terjepit (1), kunci tertinggal (1), dompet jatuh ke jurang (1), buka ruko (1), gembok motor (1), mobil terperosok (1), monyet (1).

Juni 2025 54 kasus yakni ular (16), tawon (22), biawak (1), cincin (9), kucing (2), sapi (1), burung (1), mobil terperosok (2).

Juli 84 kasus yakni ular (21), tawon (24), biawak (5), cincin/anting (15), kucing (8), gembok (9), lansia terjebak di rumah (1), kepala masuk kaleng (1).

Krisna menambahkan, jenis permintaan bantuan sangat beragam, mulai dari evakuasi hewan liar, buka pintu terkunci, barang terjebak, hingga penyelamatan manusia dalam situasi darurat.

"Petugas kami siap melayani masyarakat kapan saja, tidak hanya untuk kebakaran, tapi juga untuk berbagai kondisi penyelamatan," tutupnya.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya