Berita

Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina/Ist

Hukum

Patuhi Putusan MA, Silfester Matutina Harus Ditangkap

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 22:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta mendesak Kejari Jakarta Selatan segera mengeksekusi Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang tersandung kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.

"Keputusan MA (Mahkamah Agung) yang sudah inkrah harus dipatuhi," kata Nurmadi kepada RMOL, Senin 4 Agustus 2025.

Diketahui, Silfester yang divonis 1,5 tahun penjara, hingga kini masih bebas berkeliaran.


Sesuai putusan MA RI No. Perkara: 287K/Pid/2019 tanggal 20 Mei 2019, Nurmadi mendesak Kejari Jaksel untuk segera menangkap dan mengeksekusi Silfester.

Ia juga mendesak Presiden Prabowo melalui Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Silfester dari jabatan komisaris Food Id.

"Seorang terpidana tidak elok dan tidak selayaknya mengemban jabatan tersebut," kata Nurmadi.

Silfester yang merupakan loyalis Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi ini kabarnya akan dieksekusi oleh Kejari Jakarta Selatan.

"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 4 Agustus 2025.

Apabila Silfester tidak mengindahkan undangan penyidik, maka pihak Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menjalankan eksekusi.

"Kalau dia tidak datang ya silakan aja, kita harus eksekusi," kata Anang.

Dalam kasus ini, Silfester divonis bersalah menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.

Fitnah tersebut disebarkan Silfester saat berorasi di depan Mabes Polri, Jakarta, pada 15 Mei 2017 silam.

Saat itu, Silfester menyebut Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam upaya memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub Jakarta 2017.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya