Berita

Puluhan narapidana di Sumut langsung bebas setelah menerima amnesti Presiden Prabowo Subianto/Ist

Hukum

Terima Amnesti, 86 Narapidana di Sumut Langsung Bebas

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 86 narapidana di Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan.

Dikutip dari RMOLSumut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, memastikan proses pembebasan berlangsung tanpa celah penyimpangan.


“Semua tahapan dilakukan dengan verifikasi ketat. Tidak ada pungli. Ini peluang kedua bagi mereka yang ingin berubah dan kembali hidup layak di tengah masyarakat,” kata Yudi dikutip dari Instagram Pemasyakaratan Sumut, Senin 4 Agustus 2025.

Amnesti yang diberikan juga menghapus seluruh akibat hukum dari tindak pidana mereka. Artinya, para mantan narapidana ini langsung bebas tanpa harus menjalani masa percobaan atau syarat tambahan.

Dari data nasional, pemerintah sebelumnya mengidentifikasi 44.495 warga binaan yang berpotensi menerima amnesti. Dari jumlah itu, sebanyak 19.337 orang telah lolos tahap verifikasi awal.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menilai kebijakan ini bukan sekadar pengurangan jumlah penghuni lapas, tetapi bagian dari pendekatan keadilan restoratif.

“Amnesti mendorong perubahan perilaku dan memberi ruang integrasi kembali ke masyarakat. Ini bukan pembebasan sembarangan,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Sebagai catatan, amnesti merupakan pengampunan penuh dari presiden yang menghapus hukuman pidana, berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi atau menghapus sebagian hukuman.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya