Berita

Puluhan narapidana di Sumut langsung bebas setelah menerima amnesti Presiden Prabowo Subianto/Ist

Hukum

Terima Amnesti, 86 Narapidana di Sumut Langsung Bebas

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 17:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 86 narapidana di Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. 

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan.

Dikutip dari RMOLSumut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, memastikan proses pembebasan berlangsung tanpa celah penyimpangan.


“Semua tahapan dilakukan dengan verifikasi ketat. Tidak ada pungli. Ini peluang kedua bagi mereka yang ingin berubah dan kembali hidup layak di tengah masyarakat,” kata Yudi dikutip dari Instagram Pemasyakaratan Sumut, Senin 4 Agustus 2025.

Amnesti yang diberikan juga menghapus seluruh akibat hukum dari tindak pidana mereka. Artinya, para mantan narapidana ini langsung bebas tanpa harus menjalani masa percobaan atau syarat tambahan.

Dari data nasional, pemerintah sebelumnya mengidentifikasi 44.495 warga binaan yang berpotensi menerima amnesti. Dari jumlah itu, sebanyak 19.337 orang telah lolos tahap verifikasi awal.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menilai kebijakan ini bukan sekadar pengurangan jumlah penghuni lapas, tetapi bagian dari pendekatan keadilan restoratif.

“Amnesti mendorong perubahan perilaku dan memberi ruang integrasi kembali ke masyarakat. Ini bukan pembebasan sembarangan,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Sebagai catatan, amnesti merupakan pengampunan penuh dari presiden yang menghapus hukuman pidana, berbeda dengan grasi yang hanya mengurangi atau menghapus sebagian hukuman.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya