Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto usai keluar dari Rutan KPK/RMOL

Politik

Respons Pernyataan Megawati, Ketua KPK Tegaskan Hasto Tetap Terbukti Melakukan Kejahatan

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto sudah dinyatakan terbukti melakukan kejahatan berupa sua. 

Ia pun merespon pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyinggung KPK karena telah memproses hukum Hasto.

Meskipun Presiden Prabowo Subianto telah memberikan pengampunan melalui amnesti, Hasto tetap terbukti bersalah.


"Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat. Soal ampunan, itu hak kewenangan presiden," kata Setyo kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025.

Sebelumnya, saat berpidato dalam acara Kongres PDIP di Bali pada Sabtu, 2 Agustus 2025, Megawati sempat menyinggung KPK yang memproses hukum Hasto dalam perkara suap terkait pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024.

"Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Sayalah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kaya begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok," kata Megawati.

Presiden ke-5 itu lalu mengungkit soal amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto.

"Masa urusan begini saja presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Lho saya kan pernah presiden. Jadi setelah liku-likunya. Coba kalian kayak gitu. Ya kan ya? Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu? Itulah," tutur Megawati.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya