Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan/Net

Politik

Fenomena One Piece

Menko Polkam: Pemerintah Ambil Langkah Tegas Lindungi Martabat Bangsa

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta tidak terprovokasi fenomena bendera manga One Piece yang ramai jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi melalui simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan dalam siaran persnya, Senin, 4 Agustus 2025.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, pemerintah tidak membatasi kreativitas masyarakat dalam berekspresi. Dengan catatan, tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.


Jika ada unsur kesengajaan menyebarkan narasi yang mencederai simbol negara, maka pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas. Sikap tegas ini juga sejalan dengan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," tegas BG, sapaan Budi Gunawan.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya fenomena tersebut perlu diwaspadai karena pengibaran simbol bajak laut itu diduga mengandung agenda sistematis merusak persatuan.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dasco.

Sementara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan, pemerintah berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera One Piece jika melanggar hukum.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," jelas Menteri Pigai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya