Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan/Net

Politik

Fenomena One Piece

Menko Polkam: Pemerintah Ambil Langkah Tegas Lindungi Martabat Bangsa

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta tidak terprovokasi fenomena bendera manga One Piece yang ramai jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi melalui simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan dalam siaran persnya, Senin, 4 Agustus 2025.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, pemerintah tidak membatasi kreativitas masyarakat dalam berekspresi. Dengan catatan, tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.


Jika ada unsur kesengajaan menyebarkan narasi yang mencederai simbol negara, maka pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas. Sikap tegas ini juga sejalan dengan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," tegas BG, sapaan Budi Gunawan.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya fenomena tersebut perlu diwaspadai karena pengibaran simbol bajak laut itu diduga mengandung agenda sistematis merusak persatuan.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dasco.

Sementara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan, pemerintah berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera One Piece jika melanggar hukum.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," jelas Menteri Pigai.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya