Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan/Net

Politik

Fenomena One Piece

Menko Polkam: Pemerintah Ambil Langkah Tegas Lindungi Martabat Bangsa

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat diminta tidak terprovokasi fenomena bendera manga One Piece yang ramai jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi melalui simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan dalam siaran persnya, Senin, 4 Agustus 2025.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, pemerintah tidak membatasi kreativitas masyarakat dalam berekspresi. Dengan catatan, tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.


Jika ada unsur kesengajaan menyebarkan narasi yang mencederai simbol negara, maka pemerintah memastikan akan mengambil langkah tegas. Sikap tegas ini juga sejalan dengan UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," tegas BG, sapaan Budi Gunawan.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya fenomena tersebut perlu diwaspadai karena pengibaran simbol bajak laut itu diduga mengandung agenda sistematis merusak persatuan.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dasco.

Sementara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan, pemerintah berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera One Piece jika melanggar hukum.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," jelas Menteri Pigai.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya