Berita

Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL

Politik

Hasto Beban PDIP Kalau Jadi Sekjen Lagi

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mengembalikan jabatan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) sudah tepat.

Pengamat politik Trubus Rahadiansyah berpandangan, langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu penting agar positioning partai tidak disetir pihak eksternal.

"PDIP sudah seharusnya melepas Hasto. PDIP juga berpotensi akan tersandera (jika tetap mempertahankan jabatan Hasto)," kata Trubus kepada wartawan, Minggu, 3 Agustus 2025.


Trubus juga berpandangan, Hasto akan menjadi beban PDIP jika tetap dipaksakan sebagai Sekjen. PDIP bahkan berpotensi tersandera usai mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto.

Lebih jauh, citra PDIP juga akan rusak jika tetap mempertahankan Hasto menjadi Sekjen PDIP. Sebab amnesti hanya memberikan ampunan kepada terpidana, tidak menggugurkan status pidananya.

"Amnesti tidak menggugurkan pidana. Jadi menurut saya sudah layak diganti (Hasto), karena menjadi beban," tandas Trubus. 

Dalam Kongres VI PDIP di Bali, Megawati kembali terpilih menjadi Ketua Umum untuk periode 2025-2030. Megawati juga akan merangkap sebagai Sekjen Partai hingga ada pengganti resmi Hasto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya