Berita

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan/RMOL

Hukum

Tom Lembong Bebas, Kasus Hukum Perusahaan Gula Juga Wajib Dihentikan

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus hukum perusahaan gula harus dihentikan menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan abolisi atau penghapusan perkara kasus impor gula mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. 

Demikian disampaikan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menanggapi abolisi Tom Lembong.

“Artinya, proses persidangan terhadap sembilan perusahaan gula yang sedang berjalan harus segera dihentikan,” kata Anthony kepada RMOL, Minggu 3 Agustus 2025.


Menurutnya, kasus hukum Tom Lembong dan kasus hukum perusahaan gula yang diberi persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang tidak terpisahkan.

“Bahkan, kasus dakwaan kepada delapan direktur perusahaan gula rafinasi dan satu direktur perusahaan gula eks tebu tersebut hanya sebagai buntut dari dakwaan kepada Tom Lembong,” kata Anthony.

“Kalau kasus hukum Tom Lembong ditiadakan, maka kasus hukum terhadap direktur perusahaan gula juga harus ditiadakan, alias dihentikan,” sambungnya.

Ia menegaskan. Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung agar segera memerintahkan semua direktur dari perusahaan gula yang masih ditahan untuk dibebaskan. 

Kalau tidak, kata Anthony, maka Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung bisa dianggap membangkang terhadap keputusan Presiden.

“Semoga dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong menjadi pesan kuat dari Presiden Prabowo kepada semua aparat penegak hukum agar bertindak secara profesional, sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada lagi kriminalisasi kasus hukum,” tutup Anthony.




Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya