Berita

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan/RMOL

Hukum

Tom Lembong Bebas, Kasus Hukum Perusahaan Gula Juga Wajib Dihentikan

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus hukum perusahaan gula harus dihentikan menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan abolisi atau penghapusan perkara kasus impor gula mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. 

Demikian disampaikan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menanggapi abolisi Tom Lembong.

“Artinya, proses persidangan terhadap sembilan perusahaan gula yang sedang berjalan harus segera dihentikan,” kata Anthony kepada RMOL, Minggu 3 Agustus 2025.


Menurutnya, kasus hukum Tom Lembong dan kasus hukum perusahaan gula yang diberi persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang tidak terpisahkan.

“Bahkan, kasus dakwaan kepada delapan direktur perusahaan gula rafinasi dan satu direktur perusahaan gula eks tebu tersebut hanya sebagai buntut dari dakwaan kepada Tom Lembong,” kata Anthony.

“Kalau kasus hukum Tom Lembong ditiadakan, maka kasus hukum terhadap direktur perusahaan gula juga harus ditiadakan, alias dihentikan,” sambungnya.

Ia menegaskan. Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung agar segera memerintahkan semua direktur dari perusahaan gula yang masih ditahan untuk dibebaskan. 

Kalau tidak, kata Anthony, maka Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung bisa dianggap membangkang terhadap keputusan Presiden.

“Semoga dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong menjadi pesan kuat dari Presiden Prabowo kepada semua aparat penegak hukum agar bertindak secara profesional, sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada lagi kriminalisasi kasus hukum,” tutup Anthony.




Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya