Berita

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan/RMOL

Hukum

Tom Lembong Bebas, Kasus Hukum Perusahaan Gula Juga Wajib Dihentikan

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus hukum perusahaan gula harus dihentikan menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan abolisi atau penghapusan perkara kasus impor gula mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. 

Demikian disampaikan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menanggapi abolisi Tom Lembong.

“Artinya, proses persidangan terhadap sembilan perusahaan gula yang sedang berjalan harus segera dihentikan,” kata Anthony kepada RMOL, Minggu 3 Agustus 2025.


Menurutnya, kasus hukum Tom Lembong dan kasus hukum perusahaan gula yang diberi persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang tidak terpisahkan.

“Bahkan, kasus dakwaan kepada delapan direktur perusahaan gula rafinasi dan satu direktur perusahaan gula eks tebu tersebut hanya sebagai buntut dari dakwaan kepada Tom Lembong,” kata Anthony.

“Kalau kasus hukum Tom Lembong ditiadakan, maka kasus hukum terhadap direktur perusahaan gula juga harus ditiadakan, alias dihentikan,” sambungnya.

Ia menegaskan. Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung agar segera memerintahkan semua direktur dari perusahaan gula yang masih ditahan untuk dibebaskan. 

Kalau tidak, kata Anthony, maka Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung bisa dianggap membangkang terhadap keputusan Presiden.

“Semoga dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong menjadi pesan kuat dari Presiden Prabowo kepada semua aparat penegak hukum agar bertindak secara profesional, sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada lagi kriminalisasi kasus hukum,” tutup Anthony.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya