Berita

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan/RMOL

Hukum

Tom Lembong Bebas, Kasus Hukum Perusahaan Gula Juga Wajib Dihentikan

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 18:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus hukum perusahaan gula harus dihentikan menyusul kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan abolisi atau penghapusan perkara kasus impor gula mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. 

Demikian disampaikan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan menanggapi abolisi Tom Lembong.

“Artinya, proses persidangan terhadap sembilan perusahaan gula yang sedang berjalan harus segera dihentikan,” kata Anthony kepada RMOL, Minggu 3 Agustus 2025.


Menurutnya, kasus hukum Tom Lembong dan kasus hukum perusahaan gula yang diberi persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang tidak terpisahkan.

“Bahkan, kasus dakwaan kepada delapan direktur perusahaan gula rafinasi dan satu direktur perusahaan gula eks tebu tersebut hanya sebagai buntut dari dakwaan kepada Tom Lembong,” kata Anthony.

“Kalau kasus hukum Tom Lembong ditiadakan, maka kasus hukum terhadap direktur perusahaan gula juga harus ditiadakan, alias dihentikan,” sambungnya.

Ia menegaskan. Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung agar segera memerintahkan semua direktur dari perusahaan gula yang masih ditahan untuk dibebaskan. 

Kalau tidak, kata Anthony, maka Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung bisa dianggap membangkang terhadap keputusan Presiden.

“Semoga dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong menjadi pesan kuat dari Presiden Prabowo kepada semua aparat penegak hukum agar bertindak secara profesional, sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada lagi kriminalisasi kasus hukum,” tutup Anthony.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya