Berita

Kondisi pesawat jatuh di Ciampea, Bogor/Ist

Nusantara

Pesawat Latih Jatuh di Pemakaman Ciampea Bogor

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 12:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah pesawat gantole jenis capung milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) dengan nomor registrasi PK-S216 jatuh di area Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025 sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam insiden ini, satu awak pesawat dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat dalam kondisi kritis.

Informasi awal menyebutkan, kecelakaan diduga disebabkan oleh kendala mesin saat pesawat tengah mengudara.


Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar. Ratusan orang yang tengah beraktivitas langsung mendatangi lokasi kejadian dan turut membantu proses evakuasi bersama petugas.

Jenazah korban telah dievakuasi dan proses identifikasi lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang. Sementara itu, penyelidikan atas penyebab pasti jatuhnya pesawat terus dilakukan oleh tim terkait.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya