Berita

Kebersamaan Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto/Ist

Politik

Megawati Rangkap Sekjen untuk Redakan Situasi Politik

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Megawati Soekarnoputri untuk kembali memimpin PDIP sekaligus merangkap jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dinilai sebagai langkah strategis sementara untuk menjaga stabilitas internal partai. 

Hal itu disampaikan pengamat politik Hendri Satrio atau Hensat kepada RMOL, Minggu, 3 Agustus 2025.

"Kalau ketua umum merangkap sekjen, ini memang baru pertama kali seingat saya. Tapi silakan saja, itu kan urusan internal PDIP," ujar Hensat.


Menurutnya, langkah Megawati tersebut kemungkinan diambil untuk menenangkan dinamika politik yang masih berkaitan dengan PDIP, terutama setelah pemberian amnesti kepada mantan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Mungkin Bu Mega ingin meredakan situasi dulu. Setelah itu baru mengangkat sekjen baru, entah Hasto lagi atau bukan. Tapi kelihatannya ia ingin kondisi politik mereda dulu," jelas Hensat.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu memperkirakan penunjukan sekjen definitif akan dilakukan Megawati setelah situasi lebih kondusif dan arah partai kembali stabil.

"Bu Mega nanti akan memilih siapa sekjennya, tapi untuk sekarang ini tampaknya memang masa transisi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya