Berita

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong/RMOL

Politik

Abolisi Tom Lembong Bukti Nyata Prabowo Tidak di Bawah Bayang-bayang Jokowi

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 06:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Dino menilai pemberian abolisi tersebut membuktikan bahwa Presiden Prabowo tidak berada di bawah bayang-bayang Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Ini nafas segar utk keadilan di NKRI & bukti nyata bhw Bapak tidak berada dibawah bayang2 @jokowi,"  tulis Dino di X, seperti dikutip pada Minggu 3 Agustus 2025.


Dino turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusan bijak memberikan abolisi untuk Tom Lembong.

Di sisi lain, kata Dino, pemberian abolisi ini menjadi momentum Kejaksaan untuk melakukan pembenahan secara internal. 

"Politisasi instrumen2 hukum harus dihapuskan dlm era Prabowo," pungkas Dino.

Pemberian abolisi Tom Lembong ini diawali dengan dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 kepada DPR RI. Setelah melalui pembahasan, DPR menyetujui permintaan pertimbangan tersebut.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. 

Namun, hakim menyatakan bahwa Tom tidak menikmati hasil korupsi dalam kasus impor gula tahun 2015-2016 saat ia menjabat.





Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya