Berita

Penumpang MRT Jakarta/Ist

Nusantara

Hore! Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta cuma Rp80 pada 17 Agustus

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 02:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025, diberlakukan tarif khusus Rp80 untuk sejumlah moda transportasi publik. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Tiga moda transportasi utama yang termasuk dalam program tarif khusus ini adalah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam perayaan kemerdekaan yang inklusif dan ramah lingkungan.


Menurut Syafrin, tarif Rp80 tidak hanya sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan dan berorientasi publik.

“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” kata Syafin dalam keterangannya, Sabtu 2 Agustus 2025.

Syafrin berharap, momentum ini dapat memperkuat budaya menggunakan transportasi umum di Ibu Kota. Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT RI ke-80 menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," kata Syafrin.

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini secara tertib dan bijaksana.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan tertib dan tetap menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan transportasi publik," pungkas Syafrin.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya