Berita

Penandatanganan kontrak antara warga eks Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara/

Nusantara

Warga Eks Kampung Bayam Akhirnya Pindah ke Rusun JIS

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh Kepala Keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam akhirnya menyepakati untuk pindah dan menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Jumat 1 Agustus 2025.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses relokasi eks warga Kampung Bayam yang sempat beberapa kali tertunda kini rampung secara menyeluruh. 


Untuk diketahui, sebanyak 67 KK telah menandatangani kontrak pada Selasa 29 Juli 2025, sementara sekitar 35 KK lainnya, yang sempat meminta waktu tambahan untuk mempelajari isi perjanjian, kini juga telah resmi menandatangani kontrak. Dengan demikian, seluruh warga eks Kampung Bayam kini sepakat untuk menempati hunian yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.

Proses serah terima kunci HPPO turut disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan, penempatan warga eks Kampung Bayam di HPPO merupakan amanat langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Saya sendiri sudah mengecek kondisi unit HPPO, air mengalir deras dan lancar. Kalau tidak percaya, tanya saja kepada warga yang sudah lebih dulu setuju pindah dan meninjau langsung," kata Hendra.

Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, menjelaskan, dalam perjanjian yang ditandatangani, seluruh penghuni HPPO dibebaskan dari kewajiban membayar sewa selama enam bulan pertama. 

Setelah masa itu, biaya sewa ditetapkan sebesar Rp1,7 juta per bulan. Tak hanya itu, warga juga diberi kesempatan untuk bekerja sebagai pendukung operasional JIS jika memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan, HPPO JIS akan segera dialihkan pengelolaannya kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta mulai Januari 2026 melalui proses divestasi. 

"Setelah resmi menjadi rumah susun di bawah Dinas Perumahan, sistem pembiayaannya akan mengikuti ketentuan yang berlaku di sana," tutup Adi.
Ist


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya