Berita

Penandatanganan kontrak antara warga eks Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara/

Nusantara

Warga Eks Kampung Bayam Akhirnya Pindah ke Rusun JIS

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 23:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seluruh Kepala Keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam akhirnya menyepakati untuk pindah dan menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara warga dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada Jumat 1 Agustus 2025.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses relokasi eks warga Kampung Bayam yang sempat beberapa kali tertunda kini rampung secara menyeluruh. 


Untuk diketahui, sebanyak 67 KK telah menandatangani kontrak pada Selasa 29 Juli 2025, sementara sekitar 35 KK lainnya, yang sempat meminta waktu tambahan untuk mempelajari isi perjanjian, kini juga telah resmi menandatangani kontrak. Dengan demikian, seluruh warga eks Kampung Bayam kini sepakat untuk menempati hunian yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.

Proses serah terima kunci HPPO turut disaksikan oleh Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan, penempatan warga eks Kampung Bayam di HPPO merupakan amanat langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Saya sendiri sudah mengecek kondisi unit HPPO, air mengalir deras dan lancar. Kalau tidak percaya, tanya saja kepada warga yang sudah lebih dulu setuju pindah dan meninjau langsung," kata Hendra.

Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, menjelaskan, dalam perjanjian yang ditandatangani, seluruh penghuni HPPO dibebaskan dari kewajiban membayar sewa selama enam bulan pertama. 

Setelah masa itu, biaya sewa ditetapkan sebesar Rp1,7 juta per bulan. Tak hanya itu, warga juga diberi kesempatan untuk bekerja sebagai pendukung operasional JIS jika memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan, HPPO JIS akan segera dialihkan pengelolaannya kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta mulai Januari 2026 melalui proses divestasi. 

"Setelah resmi menjadi rumah susun di bawah Dinas Perumahan, sistem pembiayaannya akan mengikuti ketentuan yang berlaku di sana," tutup Adi.
Ist


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya