Berita

Ketua Umum PDIP periode 2025-2030 Megawati Soekarnoputri di sela kongres di Bali/dok.PDIP.

Politik

Megawati Rangkap Ketum-Sekjen PDIP Tidak Lima Tahun

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 21:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Megawati Soekarnoputri rangkap jabatan sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal (Sekjen) pada kepengurusan PDIP 2025-2030.

Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan yang baru dilantik Ribka Tjiptaning mengatakan sepenuhnya merupakan hak istimewa ketua umum karena posisi sekjen masih kosong. 

“Iya, semua kan hak prerogatif ibu (Megawati). Pasti ibu punya kebijakan, punya perhitungan sendiri,” kata Ribka kepada media, Minggu 2 Agustus 2025.


Ribka menjawab posisi Hasto Kristiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen. Ia menjelaskan Hasto tak dilantik lantaran baru tiba di arena kongres di Bali saat penutupan.

"Itu juga kan, kan baru datang kita udah dilantik baru datang. Mungkin kalau sebelum dilantik ya itu lain lagi persoalannya. Karena kita sudah dilantik Hasto baru datang, ya nanti mungkin ada pelantikan di DPP entah apa kan," kata Ribka.

"Kan banyak yang masih belum datang, Andreas, dua Andreas, Charles, Dolfie, kalau nggak salah 5, 6 orang lah," tambahnya.

Sampai kapan Megawati rangkap jabatan? Ribka mengatakan tidak sampai lima tahun karena. Dia menyampaikan kisi-kisi hingga daftar lengkap kepengurusan PDIP didaftarkan ke Kementerian Hukum.

"Nggak, biasanya sudah dilengkapi ya. Kan nggak mungkin kasih ke Kumham belum ada sekjen. Nggak adalah (ibu rangkap jabatan sampai lima tahun)," tukas dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya