Berita

Anggota Steering Committee (SC) Kongres VI PDIP, Deddy Yevri H. Sitorus (tengah)/RMOL

Politik

Struktur Baru PDIP di Tangan Megawati, Deddy Sitorus: Penyegaran Pasti Akan Dilakukan

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dijadwalkan memberikan pidato politik dalam rangka penutupan Kongres VI PDIP di Nusa Dua, Bali, Sabtu 2 Agustus 2025.

Pidato tersebut merupakan agenda utama dalam rangkaian hari kedua kongres.

Selain pengarahan dari Ketua Umum, sejumlah peserta juga menantikan apakah Megawati akan mengumumkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030.


Menanggapi hal itu, Anggota Steering Committee (SC) Kongres VI PDIP, Deddy Yevri H. Sitorus, menyatakan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Megawati.

“Untuk DPP, kita tunggu keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri. Bisa saja diumumkan hari ini seperti kongres-kongres sebelumnya, tapi tidak menutup kemungkinan bahwa tidak dilakukan pada hari ini,” kata Deddy.

Menurut Deddy, tidak ada keharusan bagi Megawati untuk langsung mengumumkan struktur pada hari ini, mengingat secara aturan, partai masih memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menyampaikan susunan kepengurusan kepada Kementerian Hukum dan HAM demi mendapatkan pengesahan legal.

“Kita diberikan jangka waktu melalui regulasi, paling lambat 30 hari untuk memberikan daftar kepengurusan kepada Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Saat ditanya kemungkinan adanya penyegaran di tingkat DPP, Deddy mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih dulu.

“Kalau itu saya belum bisa berspekulasi, tetapi penyegaran pasti akan dilakukan,” ujarnya.

Lebih jauh Deddy menegaskan bahwa fokus utama hari ini bukan pada pengumuman struktur DPP, melainkan pada pidato politik Ketua Umum sebagai penutup dari rangkaian Kongres.

“Agenda siang sampai sore ini sebenarnya yang paling besar adalah pidato politik, terutama untuk menutup Kongres ke-VI oleh Ibu Ketua Umum,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya