Berita

Rocky Gerung/Tangkapan layar

Politik

Abolisi-Amnesti dari Prabowo Timbulkan Gempa Politik yang Resonansinya hingga ke Solo

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. 

Langkah ini dinilai sebagai peristiwa politik besar yang mengguncang dinamika kekuasaan, termasuk di kota Solo, tempat yang kerap dikaitkan dengan lingkaran politik Presiden RI sebelumnya, Joko Widodo.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai keputusan Prabowo sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik dan indikasi kuat bahwa dinamika politik di balik layar lebih menentukan arah kebijakan daripada yang tampak di depan.


"Itu jadi semacam gempa bumi politik kecil yang resonansinya tiba di Solo, udah pasti itu," ujar Rocky di kanal YouTube pribadinya @RockyGerungOfficial dikutip Sabtu 2 Agustus 2025. 

Menurut Rocky, keputusan Presiden Prabowo memperlihatkan bahwa tekanan opini publik dan sorotan terhadap sistem peradilan Indonesia menjadi faktor penting dalam pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

"Presiden Prabowo karena opini publik, tekanan terhadap sistem pengadilan kita akhirnya memutuskan untuk memberi penghapusan hukuman sehingga dua terpidana tadi akhirnya bisa lepas dari tuntutan hukum," tuturnya.

Rocky juga mempertanyakan motif di balik pemidanaan dua tokoh tersebut. Ia menilai kasus yang menimpa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sejak awal sarat muatan politis.

"Karena bagaimana pun kita mengerti dari awal apa motifnya sehingga Tom Lembong dipenjara, apakah karena dia mendukung kapitalis. Demikian juga kepada Hasto karena dari awal betul-betul kriminalisasi itu. Upaya untuk mencegah tumbuhnya kader-kader baru di PDIP," kata filsuf dari UI tersebut. 

Atas dasar itu, Rocky pun berpandangan bahwa baik Hasto maupun Tom Lembong terlihat tidak bersalah dan menjadi korban kriminalisasi politik.

Setelah penghapusan pidana melalui hak prerogatif Presiden, Rocky menilai keputusan tersebut akan mengundang reaksi besar, khususnya dari pihak-pihak yang merasa terimbas secara politik.

"Setelah Tom Lembong dan Hasto dibebaskan, dinyatakan pidananya dicabut oleh Presiden Prabowo atas hak-hak istimewa itu, hak abolisi dan amnesti, maka pertanyaannya apa pendapat, apa kira-kira situasi psikologi pada Genk Solo ini, terutama mantan Presiden Jokowi?” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya