Berita

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra usai meresmikan layanan peralihan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kembangan pada Jumat, 1 Agustus 2025/Ist

Nusantara

BPN Jakarta Alihkan Layanan Peralihan Hak Tanah Secara Elektronik

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 03:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta resmi merilis peralihan pelayanan hak atas tanah ke sistem elektronik.

Peralihan ini diterapkan di lima Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jakarta dengan untuk mempermudah sekaligus memangkas waktu proses pelayanan peralihan hak atas tanah. 

“Selain mempermudah dan mempercepat, peralihan hak elektronik ini meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi terjadinya kesalahan atau manipulasi data,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra usai meresmikan layanan peralihan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kembangan pada Jumat, 1 Agustus 2025. 


Terobosan ini dilakukan, sebab Alen mengakui banyaknya permasalahan administrasi pertanahan di Jakarta, dibandingkan dengan wilayah lain.

“Di DKI kalau dibandingkan dengan kantah lain, mungkin jumlah kasusnya lebih banyak di DKI, dan permasalahan paling banyak itu ada di DKI,” kata Alen.

Tentunya, output atau hasil dari sistem yang dijalankan secara elektronik dapat meningkatkan pendapatan negara.

“Hal ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga dapat berdampak meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan,” jelasnya.

Senada dengan Alen, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan peralihan itu sangat mempermudah masyarakat saat mengurus sertifikat tanah.

“Jadi kita akan mengurangi interaksi antara pemohon dengan petugas lokal kita. Sehingga kita buka jalur elektronik supaya masyarakat bisa mengurus dengan lebih cepat lagi. Untuk jual-beli, untuk peralihan lah terutama. Bukan cuma jual-beli ya, tapi juga hibah, kemudian pembagian hak bersama,” jelas Ketut Gede.

Bila merujuk pada data, sudah ada 161 kantor pertanahan di seluruh Indonesia menerapkan peralihan hak tanah secara elektronik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya