Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Politik

Putusan MK soal Kewenangan Bawaslu Tidak Ubah Hasil Pilkada 2024

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyambut baik putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 104/PUU-XXIII/2025.

Dalam perkara tersebut, frasa "rekomendasi Bawaslu" dalam Pasal 139 UU Pilkada harus dimaknai sebagai “putusan”.

"Putusan ini mempertegas posisi Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan konstitutif menangani pelanggaran administrasi Pilkada," ujar Anggota Bawaslu, Puadi kepada RMOL, Jumat, 1 Agustus 2025.


Menurutnya, Putusan MK memperjelas status penanganan perkara pelanggaran administrasi Pilkada melalui persidangan dan tidak bisa lagi dianulir Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Artinya, hasil penanganan Bawaslu wajib ditindaklanjuti KPU tanpa dimaknai ulang," sambungnya.

Kendati begitu, Puadi yang telah menyandang gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional (Unas) itu memastikan, Putusan MK 104/2025 tidak bisa diberlakukan terhadap perkara-perkara Pilkada Serentak 2024 kemarin.

"Putusan ini tidak berlaku surut, sehingga tidak mengubah hasil atau proses Pilkada yang telah berjalan," pungkas Puadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya