Berita

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong/Rep

Hukum

Usai Bebas, Tom Lembong Harap Hukum Tak Lagi Berpihak kepada Kepentingan

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menyampaikan rasa terima kasih dan haru kepada semua pihak yang mendukungnya selama menjalani proses hukum.

“Saya tahu saya sangat amat beruntung. Saya memiliki tim hukum yang luar biasa, sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan keadilan, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan,” ujar Tom dalam pernyataan pertamanya usai bebas, Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas rumah tahanan yang menurutnya telah melayani dengan profesional dan mengayomi.


Namun, Tom menegaskan bahwa kebebasannya bukanlah akhir dari perjuangan. Ia mengaku tak ingin melupakan mereka yang mengalami nasib serupa, namun tidak memiliki suara atau perlindungan.

“Saya tidak ingin kembalinya saya hari ini menjadi akhir dari cerita. Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama, agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih, dan lebih memihak kepada kebenaran, bukan kepada kepentingan tertentu,” katanya.

Tom juga menegaskan komitmennya untuk tetap mencintai dan mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Saya ingin kembali dengan semangat yang tidak retak, apalagi patah. Saya masih sangat percaya kepada negeri ini, kepada bangsa Indonesia, dan saya masih sangat mencintai Republik,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Tom menyampaikan penghargaan mendalam kepada keluarganya yang disebutnya menjalani masa sulit dengan ketegaran. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak meninggalkannya.

“Ibu bapak luar biasa, sangat-sangat luar biasa. Saya sangat terharu, sangat tersentuh, dan sangat terinspirasi. Ibu bapak adalah teladan dan inspirasi bagi saya. Saya tidak akan meninggalkan ibu bapak, karena ibu bapak juga tidak meninggalkan saya,” pungkasnya. 

Pemberian abolisi ini diawali dengan dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 kepada DPR RI. Setelah melalui pembahasan, DPR menyetujui permintaan pertimbangan tersebut.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. Namun, hakim menyatakan bahwa Tom tidak menikmati hasil korupsi dalam kasus impor gula tahun 2015–2016 saat ia menjabat.

Dengan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto tersebut, Tom Lembong kini dinyatakan bebas secara hukum dan dapat kembali menjalani aktivitas bersama keluarga.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya