Berita

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong/Rep

Hukum

Usai Bebas, Tom Lembong Harap Hukum Tak Lagi Berpihak kepada Kepentingan

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menyampaikan rasa terima kasih dan haru kepada semua pihak yang mendukungnya selama menjalani proses hukum.

“Saya tahu saya sangat amat beruntung. Saya memiliki tim hukum yang luar biasa, sahabat-sahabat yang tak henti menyuarakan keadilan, keluarga yang tidak pernah goyah, dan publik luas yang memberikan simpati dan dukungan,” ujar Tom dalam pernyataan pertamanya usai bebas, Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas rumah tahanan yang menurutnya telah melayani dengan profesional dan mengayomi.


Namun, Tom menegaskan bahwa kebebasannya bukanlah akhir dari perjuangan. Ia mengaku tak ingin melupakan mereka yang mengalami nasib serupa, namun tidak memiliki suara atau perlindungan.

“Saya tidak ingin kembalinya saya hari ini menjadi akhir dari cerita. Saya ingin ini menjadi awal dan tanggung jawab bersama, agar sistem hukum kita menjadi lebih adil, lebih jernih, dan lebih memihak kepada kebenaran, bukan kepada kepentingan tertentu,” katanya.

Tom juga menegaskan komitmennya untuk tetap mencintai dan mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Saya ingin kembali dengan semangat yang tidak retak, apalagi patah. Saya masih sangat percaya kepada negeri ini, kepada bangsa Indonesia, dan saya masih sangat mencintai Republik,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Tom menyampaikan penghargaan mendalam kepada keluarganya yang disebutnya menjalani masa sulit dengan ketegaran. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak meninggalkannya.

“Ibu bapak luar biasa, sangat-sangat luar biasa. Saya sangat terharu, sangat tersentuh, dan sangat terinspirasi. Ibu bapak adalah teladan dan inspirasi bagi saya. Saya tidak akan meninggalkan ibu bapak, karena ibu bapak juga tidak meninggalkan saya,” pungkasnya. 

Pemberian abolisi ini diawali dengan dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 kepada DPR RI. Setelah melalui pembahasan, DPR menyetujui permintaan pertimbangan tersebut.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. Namun, hakim menyatakan bahwa Tom tidak menikmati hasil korupsi dalam kasus impor gula tahun 2015–2016 saat ia menjabat.

Dengan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto tersebut, Tom Lembong kini dinyatakan bebas secara hukum dan dapat kembali menjalani aktivitas bersama keluarga.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya