Berita

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Yusril: Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong Sudah Sesuai UU

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 20:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya ingin menegaskan pemberian amnesti dan abolisi terhadap Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong telah dilakukan sesuai ketentuan Undang Undang Dasar '45 dan Undang Undang Darurat No. 11 tahun 1954 tentang amnesti dan abolisi,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Jumat, 1 Agustus 2025.

Pasal 14 UUD 1945 secara tegas menyatakan, Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Pertimbangan itu sudah diminta Presiden Prabowo melalui Surpres ke DPR dan mengutus dua menteri, yaitu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berkonsultasi dengan DPR.

Yusril melanjutkan, amnesti tidak hanya diberikan untuk Hasto, melainkan juga seribu narapidana lain dan telah disetujui DPR. Demikian pula pemberian abolisi untuk terdakwa kasus korupsi impor gula Tom Lembong telah disetujui DPR.

Maka dari itu, Yusril berpandangan amnesti dan abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong sudah memenuhi kaidah perundang-undangan.

“Jadi kalau kita membaca ketentuan Pasal 2 dan Pasal 4 UU 11/1954 tentang amnesti dan abolisi (sudah sesuai),” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya