Berita

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Yusril: Amnesti-Abolisi Hasto dan Tom Lembong Sudah Sesuai UU

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 20:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya ingin menegaskan pemberian amnesti dan abolisi terhadap Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong telah dilakukan sesuai ketentuan Undang Undang Dasar '45 dan Undang Undang Darurat No. 11 tahun 1954 tentang amnesti dan abolisi,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Jumat, 1 Agustus 2025.

Pasal 14 UUD 1945 secara tegas menyatakan, Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


Pertimbangan itu sudah diminta Presiden Prabowo melalui Surpres ke DPR dan mengutus dua menteri, yaitu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi berkonsultasi dengan DPR.

Yusril melanjutkan, amnesti tidak hanya diberikan untuk Hasto, melainkan juga seribu narapidana lain dan telah disetujui DPR. Demikian pula pemberian abolisi untuk terdakwa kasus korupsi impor gula Tom Lembong telah disetujui DPR.

Maka dari itu, Yusril berpandangan amnesti dan abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong sudah memenuhi kaidah perundang-undangan.

“Jadi kalau kita membaca ketentuan Pasal 2 dan Pasal 4 UU 11/1954 tentang amnesti dan abolisi (sudah sesuai),” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya