Berita

Presiden AS Donald Trump dan Presiden RI Prabowo Subianto/Net

Politik

Negosiasi Tarif AS Dikawal Langsung Presiden Prabowo

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 18:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proses negosiasi tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap RI yang berhasil ditekan dari 32 persen menjadi 19 persen dikawal langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat bercerita mengenai peran sentral Presiden Prabowo dalam negosiasi dagang sejak kebijakan tarif baru tersebut diumumkan Presiden Donald Trump pada 2 April 2025.

Airlangga menyebut Prabowo langsung mengambil inisiatif dengan memerintahkan agar Indonesia mengirimkan respons resmi kepada Washington.


"Pak Presiden meminta Indonesia untuk berkirim surat. Seluruhnya dibaca oleh Pak Presiden apa yang responsnya kita dan itu langsung dikirim ke White House," ujar Airlangga dalam video wawancara di YouTube, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Airlangga, yang juga memimpin tim negosiasi lintas kementerian/lembaga, mengungkapkan bahwa Prabowo turut memantau langsung setiap perkembangan dan bahkan memberi arahan untuk menyiapkan tawaran khusus dalam bentuk "menu paket dagang" kepada AS.

"Istilahnya Pak Presiden adalah 'menu pak pok'. Jadi trade-nya dibikin fair and square. Berapa yang Amerika merasa defisit dengan Indonesia, pak Presiden mau langsung merespons yang 19 miliar Dolar AS saja dalam bentuk komersial," jelas Airlangga.

Negosiasi ini berjalan seiring dengan pembahasan dagang Indonesia bersama OECD dan Uni Eropa dalam kerangka CEPA. Namun, kata Airlangga fokus tertuju pada bagaimana memenuhi permintaan AS agar tarif ekspor Indonesia yang semula dikenakan 32 persen bisa ditekan.

Airlangga mengklaim keberhasilan penurunan tarif hingga 19 persen tak lepas dari kepatuhan dokumen Indonesia dan kelengkapan tanggapan yang dikirim ke AS. Bahkan sebelum tenggat 9 April, surat dari Indonesia sudah lebih dulu mendarat di Washington.

"Indonesia dianggap paling comply (patuh). Artinya, mulai dari kita bersurat itu sebelum 9 April. Jadi sebelum deadline mereka sudah terima surat dari Indonesia. Kemudian sudah ada kunjungan dari tim ke White House. Dan kita sudah walk through all the document (meninjau seluruh dokumen)," ungkapnya.

"Indonesia dianggap paling patuh. Kami sudah dua kali menyampaikan tawaran secara resmi, baik tertulis maupun melalui pertemuan daring dengan pihak AS, termasuk dengan Jamieson Greer," sambungnya.

Ia juga menegaskan bahwa komunikasi telepon antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump menjadi penentu akhir kesepakatan tersebut.

"Mengenai tarif Pak Presiden, dua Presiden ini yang memutuskan. Jadi kuncinya 19 persen ini akhirnya finalnya ada di percakapan telepon itu," kata Airlangga.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya