Berita

Presiden Prabowo Subianto/Net

Politik

Keputusan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti ke Lembong-Hasto Spektakuler

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan juga amnesti untuk Hasto Kristiyanto, diapresiasi banyak pihak.

Salah satunya disampaikan Direktur Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie dalam perbincangan dengan RMOL, Jumat, 1 Agustus 2025.

"Saya pikir langkah berani dan spektakuler dari Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong yang didakwa atas kasus impor gula saat menjabat Menteri Perdagangan di era Presiden Prabowo," ujar Jerry.


"Bahkan Prabowo juga memberikan amnesti pengampunan hukuman terhadap Hasto Kristianto dalam kasus suap Harun Masiku," sambungnya.

Dia memandang, Presiden Prabowo pastinya mempertimbangkan banyak hal terkait putusan pengadilan dua tokoh tersebut, termasuk soal azas keadilannya.

Terlebih, Jerry meyakini kasus hukum Tom Lembong dan Hasto tidak luput dari persoalan politik, yang diprediksi berkaitan dengan penguasa terdahulu.

"Langkah ini sudah tepat mengingat kasus Tom dan Hasto tak ada kaitannya dengan Prabowo tapi ini berkaitan dengan Jokowi," demikian Jerry menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya