Berita

Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani. /ist

Politik

Golkar: Amnesti dan Abolisi Tunjukkan Sikap Kenegarawanan Presiden Prabowo

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, merupakan langkah yang tepat. 

Menurut Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum Christina Aryani, keputusan tersebut menunjukkan sikap kenegarawan seorang Presiden dan keberpihakan kepala negara pada persatuan bangsa. 

Christina mengatakan, abolisi dan amnesti tidak hanya menjadi sebuah langkah hukum, tapi menjadi upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik yang terjadi saat ini di Indonesia.


"Kami tentunya menyambut baik, apalagi ini untuk kepentingan negara yang lebih besar," kata Christina kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus 2025. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pemberian amnesti dan abolisi akan memudahkan Presiden Prabowo membangun komunikasi politik dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan kelompok masyarakat sipil lainnya nanti.

Tak hanya itu, Christina juga mengapresiasi reaksi cepat pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai upaya membaca sinyal dan keinginan kuat presiden mengakhiri perpecahan dalam masyarakat dan memulai rekonsiliasi besar, menyambut perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Menurutnya, meskipun kebijakan amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, namun pelaksanaannya harus mendapatkan pertimbangan DPR.

"Presiden Prabowo datang dengan sikap tegas menggunakan kewenangannya memutuskan sesuatu yang memiliki dampak besar untuk mempersatukan kerukunan masyarakat Indonesia," ujarnya.

"Penggunaan hak konstitusional presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai ikhtiar menyatukan kembali bangsa besar ini dari friksi maupun perpecahan," sambung Christina.

Christina juga berharap, pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong mampu menghapus polarisasi politik yang berlarut-larut di Indonesia.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Sementara Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena dianggap terbukti merugikan negara di kasus impor gula kristal mentah.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya