Berita

Ketua DPP Partai Golkar Christina Aryani. /ist

Politik

Golkar: Amnesti dan Abolisi Tunjukkan Sikap Kenegarawanan Presiden Prabowo

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 13:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, merupakan langkah yang tepat. 

Menurut Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum Christina Aryani, keputusan tersebut menunjukkan sikap kenegarawan seorang Presiden dan keberpihakan kepala negara pada persatuan bangsa. 

Christina mengatakan, abolisi dan amnesti tidak hanya menjadi sebuah langkah hukum, tapi menjadi upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik yang terjadi saat ini di Indonesia.


"Kami tentunya menyambut baik, apalagi ini untuk kepentingan negara yang lebih besar," kata Christina kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus 2025. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pemberian amnesti dan abolisi akan memudahkan Presiden Prabowo membangun komunikasi politik dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan kelompok masyarakat sipil lainnya nanti.

Tak hanya itu, Christina juga mengapresiasi reaksi cepat pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai upaya membaca sinyal dan keinginan kuat presiden mengakhiri perpecahan dalam masyarakat dan memulai rekonsiliasi besar, menyambut perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Menurutnya, meskipun kebijakan amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, namun pelaksanaannya harus mendapatkan pertimbangan DPR.

"Presiden Prabowo datang dengan sikap tegas menggunakan kewenangannya memutuskan sesuatu yang memiliki dampak besar untuk mempersatukan kerukunan masyarakat Indonesia," ujarnya.

"Penggunaan hak konstitusional presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai ikhtiar menyatukan kembali bangsa besar ini dari friksi maupun perpecahan," sambung Christina.

Christina juga berharap, pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong mampu menghapus polarisasi politik yang berlarut-larut di Indonesia.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Sementara Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara karena dianggap terbukti merugikan negara di kasus impor gula kristal mentah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya