Berita

Ilustrasi/AI

Bisnis

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Deadline Tarif Trump

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 07:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas menguat menjelang tenggat waktu yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengakhiri negosiasi.

Trump mengatakan setuju untuk memperpanjang kesepakatan perdagangan dengan Meksiko selama 90 hari dan melanjutkan pembicaraan selama periode tersebut dengan tujuan menandatangani kesepakatan baru. 

Sebelumnya, Trump telah membuat serangkaian pengumuman tarif termasuk untuk impor dari Brasil dan Korea Selatan. 


Dikutip dari Reuters, emas spot menguat 0,6 persen menjadi 3.294,56 Dolar AS per ons, pada Kamis 31 Juli 2025 waktu setempat, setelah melesat lebih dari 1 persen di awal sesi. 

Sementara, harga emas berjangka AS ditutup melemah 0,1 persen menjadi 3.348,6 Dolar AS per ons.

Pada Juni lalu, inflasi AS meningkat karena tarif impor mulai menaikkan harga beberapa barang. Indeks PCE naik 0,3 persen setelah peningkatan 0,2 persen pada Mei.

Federal Reserve (the Fed) pada Rabu, mempertahankan suku bunga di kisaran 4,25 perseb-4,50 persen. 

Investor kini menunggu data penggajian non-pertanian Amerika yang akan dirilis sebentar lagi untuk petunjuk lebih lanjut tentang arah suku bunga the Fed.

Harga logam lainnya, seperti perak spot anjlok 1,4 persen menjadi 36,61 Dolar AS per ons, level terendah sejak 7 Juli.

Platinum merosot 2,1 persen ke posisi terendah sejak 24 Juni, menjadi 1.285,20 Dolar AS. Sedangkan paladium menyusut sekitar 2 persen menjadi 1.181,49 Dolar AS, mencapai level terendah dalam lebih dari dua minggu.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Jokowi Sumber Masalah Bangsa

Minggu, 08 November 2026 | 08:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya