Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Kamis, 31 Juli 2025/RMOL

Politik

Tak Perlu Repot Lagi ke Eropa, WNI Kini Dapat Visa Cascade Berlaku 5 Tahun

KAMIS, 31 JULI 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia resmi mendapat fasilitas Visa Cascade bagi masyarakat yang mengajukan visa multiple entry pada kunjungan keduanya ke negara Uni Eropa (UE).

Kebijakan visa cascade ini merupakan salah satu hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels, Belgia, pada 12-13 Juli 2025. 

Kebijakan ini memungkinkan pemohon visa dari Indonesia mendapatkan akses multiple-entry selama lima tahun hanya dengan satu visa sah sebelumnya, tanpa perlu mengulang proses visa penuh di setiap kunjungan, 


Dubes Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menjelaskan bahwa meskipun disebut visa cascade yang berarti prosesnya seperti tangga, kebijakan untuk Indonesia ini justru memotong jalur bertahap yang biasa berlaku di Eropa.

"Untuk Indonesia, kita langsung menuju ke puncak tangga. Setelah satu visa yang sah digunakan, warga Indonesia dapat langsung mengajukan permohonan visa multiple-entry lima tahun. Tidak perlu melalui proses bertahap yang biasa. Indonesia kini menikmati salah satu tingkat akses terbaik ke Eropa di dunia selain liberalisasi visa penuh," katanya, di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan sinyal kuat dari Uni Eropa bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra strategis.

“Saya yakin, ini merupakan tanda pengakuan yang kuat, sebuah sinyal bahwa Uni Eropa menghargai Indonesia dan ingin melihat lebih banyak keterlibatan. Dengan kebijakan baru ini, kami berharap dapat melihat lebih banyak pebisnis Indonesia di Eropa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Denis menyebut manfaat langsung dari kebijakan ini mulai dari kemudahan perencanaan perjalanan, penghematan biaya, hingga tidak perlu lagi antre di banyak kedutaan.

“Kami sangat menantikan penerapan kebijakan baru ini dan menyambut lebih banyak warga Indonesia ke Eropa. Hal ini akan mendorong hubungan ekonomi yang lebih kuat berkat CEPA,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini dapat memberikan keleluasaan bagi WNI untuk berpergian ke Eropa, yang diyakini akan berdampak langsung pada perekonomian dan bisnis antar negara.

"Komunitas bisnis kita kini memiliki lebih banyak fleksibilitas sehingga para pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah," tuturnya.

Ia mengatakan WNI yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir kini berhak mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun. 

Indonesia sendiri, kata Airlangga telah menyediakan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya