Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhtar Said (tengah)/Ist

Hukum

Pemikiran Yamin Mengemuka di Sidang Doktoral FH Unibraw

KAMIS, 31 JULI 2025 | 17:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhtar Said resmi menyandang gelar Doktor setelah menyelesaikan sidang terbuka di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH Unibraw) Malang, Jawa Timur pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam disertasinya, Said memamparkan pencetus Ide judicial review pertama kali di Indonesia adalah Muhammad Yamin di hadapan dewan penguji, Prof. Dr. Moh. Fadli, Prof. Sudarsono, Prof. Tunggul Anshari, Prof. Dr. Martitah, Dr. Aan Eko Widiarto, Dr. Adi Widianingrum, dan Dr. Dhia Al-Uyun.

Ide Muhammad Yamin tersebut sempat dipresentasikan pada waktu sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945. 


Pada sidang BPUPKI itulah, Yamin mengatakan harus ada lembaga yang mempunyai kewenangan untuk membanding undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, undang-undang terhadap Syariat Islam, dan undang-undang terhadap nilai-nilai adat. 

Lembaga yang berwenang tersebut lalu diberi nama oleh Yamin Balai Agung.

Dari sini, Muhtar yang sempat aktif dalam beberapa pergerakan mahasiswa, mengajak generasi muda melek sejarah dan turut berkontribusi untuk negeri.

"Raihan ini (Doktoral) semoga menjadi cambuk bagi anak-anak atau generasi milenial dan Gen-Z dalam mempelajari lagi hukum di masing-masing kelembagaan," jelas Said.

Tujuan lainnya, Said berharap setelah dirinya meraih gelar ini jadi contoh bagi para mahasiswanya.

"Ilmu ini tidak ada artinya bila kita tidak sebarluaskan, saya selalu berikan motivasi ke mahasiswa saya agar ayo lanjut ambil Magister dan Doktoral, ini bisa jadi batu loncatan untuk kontribusi sekecil-kecilnya bagi diri sendiri, keluarga bahkan bangsa," kata Said.

Terbukti, disertasi ini diselesaikan dalam waktu yang tepat atau saat dirinya juga aktif mengajar di UNUSIA.

Meskipun, Said sempat merasakan beratnya waktu dan jarak yang ditempuh semi menyelesaikan disertasi serta kuliah.

"Pokoknya tekad saya kuat untuk selesaikan disertasi, Jakarta-Malang bolak-balik tak jabani," kelakar Said.

Sebagaimana diketahui, Muhtar Said, menamatkan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, lalu melanjutkan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, sebelum menamatkan Doktor di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Di organisasi, Said aktif sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Depok, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh Muslim Indonesia (LBH Sarbumusi).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya