Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhtar Said (tengah)/Ist

Hukum

Pemikiran Yamin Mengemuka di Sidang Doktoral FH Unibraw

KAMIS, 31 JULI 2025 | 17:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhtar Said resmi menyandang gelar Doktor setelah menyelesaikan sidang terbuka di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH Unibraw) Malang, Jawa Timur pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam disertasinya, Said memamparkan pencetus Ide judicial review pertama kali di Indonesia adalah Muhammad Yamin di hadapan dewan penguji, Prof. Dr. Moh. Fadli, Prof. Sudarsono, Prof. Tunggul Anshari, Prof. Dr. Martitah, Dr. Aan Eko Widiarto, Dr. Adi Widianingrum, dan Dr. Dhia Al-Uyun.

Ide Muhammad Yamin tersebut sempat dipresentasikan pada waktu sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945. 


Pada sidang BPUPKI itulah, Yamin mengatakan harus ada lembaga yang mempunyai kewenangan untuk membanding undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, undang-undang terhadap Syariat Islam, dan undang-undang terhadap nilai-nilai adat. 

Lembaga yang berwenang tersebut lalu diberi nama oleh Yamin Balai Agung.

Dari sini, Muhtar yang sempat aktif dalam beberapa pergerakan mahasiswa, mengajak generasi muda melek sejarah dan turut berkontribusi untuk negeri.

"Raihan ini (Doktoral) semoga menjadi cambuk bagi anak-anak atau generasi milenial dan Gen-Z dalam mempelajari lagi hukum di masing-masing kelembagaan," jelas Said.

Tujuan lainnya, Said berharap setelah dirinya meraih gelar ini jadi contoh bagi para mahasiswanya.

"Ilmu ini tidak ada artinya bila kita tidak sebarluaskan, saya selalu berikan motivasi ke mahasiswa saya agar ayo lanjut ambil Magister dan Doktoral, ini bisa jadi batu loncatan untuk kontribusi sekecil-kecilnya bagi diri sendiri, keluarga bahkan bangsa," kata Said.

Terbukti, disertasi ini diselesaikan dalam waktu yang tepat atau saat dirinya juga aktif mengajar di UNUSIA.

Meskipun, Said sempat merasakan beratnya waktu dan jarak yang ditempuh semi menyelesaikan disertasi serta kuliah.

"Pokoknya tekad saya kuat untuk selesaikan disertasi, Jakarta-Malang bolak-balik tak jabani," kelakar Said.

Sebagaimana diketahui, Muhtar Said, menamatkan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, lalu melanjutkan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, sebelum menamatkan Doktor di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Di organisasi, Said aktif sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Depok, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh Muslim Indonesia (LBH Sarbumusi).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya