Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhtar Said (tengah)/Ist

Hukum

Pemikiran Yamin Mengemuka di Sidang Doktoral FH Unibraw

KAMIS, 31 JULI 2025 | 17:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhtar Said resmi menyandang gelar Doktor setelah menyelesaikan sidang terbuka di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH Unibraw) Malang, Jawa Timur pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam disertasinya, Said memamparkan pencetus Ide judicial review pertama kali di Indonesia adalah Muhammad Yamin di hadapan dewan penguji, Prof. Dr. Moh. Fadli, Prof. Sudarsono, Prof. Tunggul Anshari, Prof. Dr. Martitah, Dr. Aan Eko Widiarto, Dr. Adi Widianingrum, dan Dr. Dhia Al-Uyun.

Ide Muhammad Yamin tersebut sempat dipresentasikan pada waktu sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945. 


Pada sidang BPUPKI itulah, Yamin mengatakan harus ada lembaga yang mempunyai kewenangan untuk membanding undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, undang-undang terhadap Syariat Islam, dan undang-undang terhadap nilai-nilai adat. 

Lembaga yang berwenang tersebut lalu diberi nama oleh Yamin Balai Agung.

Dari sini, Muhtar yang sempat aktif dalam beberapa pergerakan mahasiswa, mengajak generasi muda melek sejarah dan turut berkontribusi untuk negeri.

"Raihan ini (Doktoral) semoga menjadi cambuk bagi anak-anak atau generasi milenial dan Gen-Z dalam mempelajari lagi hukum di masing-masing kelembagaan," jelas Said.

Tujuan lainnya, Said berharap setelah dirinya meraih gelar ini jadi contoh bagi para mahasiswanya.

"Ilmu ini tidak ada artinya bila kita tidak sebarluaskan, saya selalu berikan motivasi ke mahasiswa saya agar ayo lanjut ambil Magister dan Doktoral, ini bisa jadi batu loncatan untuk kontribusi sekecil-kecilnya bagi diri sendiri, keluarga bahkan bangsa," kata Said.

Terbukti, disertasi ini diselesaikan dalam waktu yang tepat atau saat dirinya juga aktif mengajar di UNUSIA.

Meskipun, Said sempat merasakan beratnya waktu dan jarak yang ditempuh semi menyelesaikan disertasi serta kuliah.

"Pokoknya tekad saya kuat untuk selesaikan disertasi, Jakarta-Malang bolak-balik tak jabani," kelakar Said.

Sebagaimana diketahui, Muhtar Said, menamatkan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, lalu melanjutkan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, sebelum menamatkan Doktor di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Di organisasi, Said aktif sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Depok, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh Muslim Indonesia (LBH Sarbumusi).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya