Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhtar Said (tengah)/Ist

Hukum

Pemikiran Yamin Mengemuka di Sidang Doktoral FH Unibraw

KAMIS, 31 JULI 2025 | 17:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dosen Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhtar Said resmi menyandang gelar Doktor setelah menyelesaikan sidang terbuka di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH Unibraw) Malang, Jawa Timur pada Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam disertasinya, Said memamparkan pencetus Ide judicial review pertama kali di Indonesia adalah Muhammad Yamin di hadapan dewan penguji, Prof. Dr. Moh. Fadli, Prof. Sudarsono, Prof. Tunggul Anshari, Prof. Dr. Martitah, Dr. Aan Eko Widiarto, Dr. Adi Widianingrum, dan Dr. Dhia Al-Uyun.

Ide Muhammad Yamin tersebut sempat dipresentasikan pada waktu sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945. 


Pada sidang BPUPKI itulah, Yamin mengatakan harus ada lembaga yang mempunyai kewenangan untuk membanding undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, undang-undang terhadap Syariat Islam, dan undang-undang terhadap nilai-nilai adat. 

Lembaga yang berwenang tersebut lalu diberi nama oleh Yamin Balai Agung.

Dari sini, Muhtar yang sempat aktif dalam beberapa pergerakan mahasiswa, mengajak generasi muda melek sejarah dan turut berkontribusi untuk negeri.

"Raihan ini (Doktoral) semoga menjadi cambuk bagi anak-anak atau generasi milenial dan Gen-Z dalam mempelajari lagi hukum di masing-masing kelembagaan," jelas Said.

Tujuan lainnya, Said berharap setelah dirinya meraih gelar ini jadi contoh bagi para mahasiswanya.

"Ilmu ini tidak ada artinya bila kita tidak sebarluaskan, saya selalu berikan motivasi ke mahasiswa saya agar ayo lanjut ambil Magister dan Doktoral, ini bisa jadi batu loncatan untuk kontribusi sekecil-kecilnya bagi diri sendiri, keluarga bahkan bangsa," kata Said.

Terbukti, disertasi ini diselesaikan dalam waktu yang tepat atau saat dirinya juga aktif mengajar di UNUSIA.

Meskipun, Said sempat merasakan beratnya waktu dan jarak yang ditempuh semi menyelesaikan disertasi serta kuliah.

"Pokoknya tekad saya kuat untuk selesaikan disertasi, Jakarta-Malang bolak-balik tak jabani," kelakar Said.

Sebagaimana diketahui, Muhtar Said, menamatkan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, lalu melanjutkan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, sebelum menamatkan Doktor di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Di organisasi, Said aktif sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kota Depok, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh Muslim Indonesia (LBH Sarbumusi).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya