Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Partai Buruh Ancam Turunkan Ribuan Massa jika Putusan MK Tak Terealisasi

KAMIS, 31 JULI 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi unjuk rasa dengan membawa ribuan massa akan dilakukan Partai Buruh, apabila Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal tidak direalisasikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam pembukaan Seminar Partai Buruh bertajuk "Redesign Sistem Pemilu Pasca Putusan MK", yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Jl. Letjen Suprapto No.1, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.

Iqbal itu menyatakan, kecurigaan publik terhadap institusi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menguat lantaran ada fakta putusan MK tidak dijalankan.


"DPR dan pemerintah tidak boleh mengulang ketika MK telah memenangkan gugatan Partai Buruh terkait dengan revisi Undang-Undang Pilkada, kalau kawan-kawan ingat, untuk melawan banyaknya kota kosong, demokrasi yang dibajak oleh elite," ujar dia.

Dalam kasus itu, Iqbal mengungkapkan Putusan MK atas pengujian UU Pilkada terkait ambang batas pencalonan kepala daerah di tahun 2024, memunculkan upaya dari DPR dan pemerintah tidak mematuhi keputusan MK tersebut.

"Apa yang terjadi? Rakyat kan melawan, datang semua ke DPR. Partai Buruh mengambil inisiatif memimpin itu," sambungnya menegaskan.

Sosok yang juga menjabat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu memperingatkan kepada pemangku pembuat undang-undang agar menindaklanjuti putusan MK 135/2024, yang memisahkan waktu pelaksanaan pilkada dan pileg DPRD 2 hingga 2,5 tahun pasca pelaksanaan pemilu nasional yang antara lain pilpres dan pileg DPR dan DPD RI.

"Jangan mengulangi itu. Karena itu akan membuat rakyat, masyarakat sipil akan melawan terhadap kebijakan DPR dan pemerintah, bila mana, apabila tidak mematuhi keputusan MK," ucapnya.

"Kami akan melakukan aksi besar-besaran. Ratusan ribu buruh akan turun ke jalan di seluruh Indonesia, di 38 provinsi, lebih dari 300 kabupaten kota," demikian Iqbal menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya